METROPOLITAN – Pasangan Tyna Kanna dan Kenang Mirdad kembali menjalani sidang cerai mereka yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sidang itu beragenda mediasi dan dihadiri dan berlangsung selama hampir dua jam. ”Iya karena kita ngobrol-ngobrol aja di dalam makanya
lama (mediasi),” ungkap Kenang Mirdad di PA Jakarta Selatan, Selasa (5/10).
Proses mediasi sendiri berlangsung lancar sampai hakim moderator meminta keduanya untuk rujuk kembali. Namun keputusan untuk rujuk belum dipastikan karena keduanya masih harus merundingkan beberapa hal.
”Karena ini mediasi pertama kami, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat ini hasilnya nanti dirundingkan,” ujar kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi.
Hasil sidang mediasi hari ini nantinya akan dituangkan ke dalam poin-poin khusus sebelum dibacakan di persidangan pekan depan. Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada 2009. Mereka telah dikaruniai dua anak.
Kabar keretakan rumah tangga Tyna dan Kenang terdengar sangat mengejutkan. Pasalnya, selama ini pasangan tersebut selalu jauh dari gosip miring. Tyna bahkan bersahabat dengan kakak dan adik Kenang, Nana dan Naysila Mirdad.
Aktris Naysilla Mirdad memberikan dukungan moril kepada sang kakak, Kenang Mirdad, yang menjalani sidang perceraian dengan Tyna Kanna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (5/10).
Saat mendampingi sang kakak, Naysilla terlihat masih bertegur sapa dengan sang ipar, Tyna Kanna dan Cynthia Riza, sesaat sebelum mediasi dimulai. Putri Jamal Mirdad dan Lydia Kandou itu berharap hubungan mereka tetap bisa terjalin dengan baik.
“(Meskipun nanti bercerai) kami berharap, hubungan baik dua keluarga tetap bisa terjalin. Harapan kami seperti itu ya,” ujar sang aktris saat ditemui usai sidang mediasi di Pengadilan Jakarta Selatan, pada 5 Oktober 2021.
Di lain pihak, Naysilla mengaku akan terus mendampingi sang kakak selama proses perceraiannya bergulir di PA Jakarta Selatan. Tak hanya dirinya, keluarga besar juga memberikan dukungan untuk bapak dua putri itu.
Untuk diketahui, Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di PA Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu. Gugatan tersebut didaftarkan Tyna ke PA Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS. Kendati rumah tangga keduanya di ujung tanduk, Tyna dan Kenang Mirdad masih tinggal satu atap. (kps/feb/run)