METROPOLITAN.id – Kasus dugaan pelanggaran ketentuan karantina kesehatan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya memasuki babak baru. Rachel Vennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka hari ini, Senin (8/11).
Pihak Rachel Vennya mengakui sudah menerima surat panggilan tersebut. Pemanggilan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
“Sudah menerima undangan (pemeriksaan sebagai tersangka),” kata kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja seperti dikutip dari JawaPos.com, Senin (8/11).
Menurutnya, Rachel Vennya akan kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Selain Rachel, sang kekasih Nauderer hingga manajer Rachel Vennya, Maulida Khairunnia akan ikut diperiksa.
“Iya (akan penuhi panggilan), Jadwalnya pukul 10.00 WIB,” terang Indra.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur dari lokasi karantina. Keputusan ini ditetapkan usai dilakukan gelar perkara
“Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (3/11).
Ada pun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rachel, manajernya, kekasih Rachel, dan seorang warga sipil yang ikut membantu kaburnya Rachel dari lokasi karantina. “(Pasal yang dikenakan) Undang-Undang Karantina itu ancaman 1 tahun penjara,” jelas Yusri. (JawaPos.com/fin)