METROPOLITAN – Meski berstatus level 3 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kawasan Puncak tetap jadi primadona bagi masyarakat untuk berlibur. Padahal, saat ini hanya beberapa tempat wisata yang diperkenankan beroperasi. Sedangkan sisanya masih tutup.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan, tujuan wisatawan datang ke Puncak untuk sekadar melepas penat dengan bermain ke kebun teh atau mencari kafe yang berkonsepkan alam. Sebab jika datang untuk berwisata hanya beberapa tempat wisata yang sudah mendapatkan izin beroperasi.
“Dari pantauan kita mereka datang sekadar makan atau ngopi saja. Kalau main ke tempat wisata belum boleh, apalagi hanya ada beberapa tempat wisata yang boleh buka. Itu pun dengan pembatasan pengunjung. Selebihnya tempat wisata masih tutup,” katanya.
Begitu pula dengan wisata alam seperti curug atau lainnya, dalam Peraturan Bupati (Perbup) PPKM level 3 belum diizinkan. Agus mengaku sudah berkeliling ke beberapa lokasi wisata alam di Kabupaten Bogor, namun tidak menemukam tempat wisata alam yang beroperasi.
“Kemarin saya sudah keliling ke tempat wisata alam, seperti curug, mereka belum beroperasi. Tapi untuk kafe-kafe sudah ada beberapa yang buka. Karena kalau kafe memang diperbolehkan,” paparnya.
Dalam penerapan PPKM level 3 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menerapkan ganjil-genap bagi wisatawan yang akan menuju Puncak. Seperti kondisi di lapangan banyak sekali kendaraan berpelat B atau dari luar Bogor. “Mungkin karena daerah sekitar Kabupaten Bogor sudah turun level, jadi aktivitas masyatakatnya kembali tinggi. Mereka banyak banyak yang ingin yang berwisata,” kata Agus.
Sebelumnya, sejumlah tempat wisata di Kabupaten Bogor telah mengajukan rekomendasi ke Kementerian Pariwisata untuk mendapatkan izin uji coba ketika PPKM turun level. “Sudah beberapa yang mengajukan, tapi saat ini belum ada tindak lanjutnya karena kan PPKM-nya masih level 3,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diaparbud) Kabupaten Bogor, Deni Humaedi.
Sejumlah lokasi wisata yang diizinkan beroperasi, lanjut Deni, merupakan wisata konservasi. Seperti Taman Safari, Taman Mekarsari dan Cimory Dairy. Sedangkan untuk objek wisata lainnya masih belum boleh beroperasi. Sebab, objek wisata wahana dikhawatirkan menjadi klaster baru penularan Covid-19. (mam/eka/py)