METROPOLITAN – Seperti diketahui, Gaga Muhammad telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat mantan kekasihnya, Laura Anna, mengalami kelumpuhan. Keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas pada 2019.
Sidang putusan tersebut telah dilaksanakan pada Rabu (19/1). Usai mendengar vonis anaknya, ibunda Gaga, Janariyah, memberikan pernyataan setelah sidang tersebut.
Janariyah menilai bahwa vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad membuat pihak keluarga Laura Anna puas.
”Ya nggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya nggak apa-apa, yang penting kan puas kan itu yg diinginkan,” kata Janariyah.
Menanggapi vonis yang dijatuhkan pada anaknya, Janariyah mengaku santai. Ia beranggapan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi Gaga Muhammad.
”Santai saja, kami tidak akan pernah sakit hati apa pun kalau ini memang hukuman yang terbaik. Dan ini Gaga adalah pelajaran yg sangat berharga buat dia yang dia harus ambil hikmahnya. Jadi, kita santai saja,” tuturnya.
Tak sampai di situ, Janariyah pun kembali melontarkan sumpah untuk Laura Anna yang telah meninggal dunia.
Menurutnya, Laura Anna akan mendapatkan pengadilan di akhirat. ”Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana (akhirat) gitu,” tegasnya.
Janariyah mengungkapkan, Gaga akan menjalani hukuman penjara tersebut dengan ikhlas. Ia yakin Tuhan akan menunjukkan kebenaran yang ada. ”InsyaAllah, dia akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu, dia masih muda kok, santai saja,” pungkasnya. (tib/ els/py)