METROPOLITAN – Sebanyak 120 makam di Kampung Pasirkalong, RT 05/04, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, bakal dipindahkan dalam waktu dekat. Pemindahan dilakukan sebagai imbas pembangunan Bendungan Ciawi-Sukamahi.
Kepala Desa (Kades) Sukakarya, Hasan Sukandi, mengatakan, ratusan makam tinggal menunggu pembayaran lahan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) melalui Lembaga Menajemen Aset Negara (LMAN).
”Alhamdulillah tinggal menunggu pembayaran, ahli waris menunggu lahan yang akan dijadikan lokasi pemindahan tersebut dibayar. Nah, baru makam-makam dipindahkan,” ujar Hasan Sukandi kepada Metropolitan, kemarin.
Ia menambahkan, lahan yang digunakan makam warga Kampung Pasirkalong memiliki luas 520 meter dan akan dipindahkan ke lahan seluas 700 meter, tak jauh dari makam lama. ”Iya, ada 14 perwakilan keluarga atau hak waris pada makam tersebut. Semuanya telah sepakat makam kakek, nenek beserta sanak- saudaranya dipindah,” ujarnya.
Hasan menjelaskan, lahan makam ini yang terakhir dipindahkan pada proyek Bendungan Ciawi, Sukamahi. ”Makam-makam di desa lain sudah terlebih dulu selesai dan di desanya ini terakhir,” katanya.
Menurutnya, makam seluas 520 meter di Kampung Pasirkalong ini menjadi makam keluarga sejak puluhan tahun lalu. Lokasi makam yang dipindahkan ini rencananya dijadikan taman hijau, dinding bendungan Ciawi. ”Sangat fatal jika tidak dipindahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Megamendung, Endi Rismawan, mengaku bersyukur jika persoalan lahan makam di Desa Sukakarya sudah selesai. ”Alhamdulillah, karena dari 2018 hingga 2020 sempat ada penolakan dari ahli waris, tapi sekarang selesai,” tandasnya. (jal/c/els/py)