METROPOLITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bertekad membangun sekolah inklusi demi kesetaraan pendidikan yang ramah disabilitas. Melalui Karsa Bogor Cerdas dalam program Pancakarsa, pemkab ingin semua merasakan hak yang sama tanpa terkecuali.
”Meningkatkan pelayanan pendidikan merupakan salah satu upaya kami. Tidak hanya sekolah negeri, tetapi sekolah swasta, madrasah, pondok pesantren, termasuk sekolah inklusi. Semua rata,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, Kamis (20/1).
Masuk program prioritas yang dituangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018–2023, Pemkab Bogor melalui Karsa Bogor Cerdas menargetkan pembangunan sekolah inklusi di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
Ade Yasin mengatakan, hal tersebut telah didukung program yang dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor lewat penyelenggaraan dan peningkatan program pendidikan inklusif di semua jenjang pendidikan. Dimana siswa disabilitas atau anak berkebutuhan khusus diikutsertakan dalam pembelajaran di sekolah-sekolah formal.
”Ya mudah-mudahan di 40 kecamatan kita bisa bangun sekolah inklusi ini. Karena semua harus rata merasakan,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor pada 2019, terdapat 7.358 penyandang disabilitas dan 1.025 adalah anak-anak. Sementara berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) pada 2021 sebanyak 3.462 disabilitas dan 373 anak-anak.
”Sementara update data Kemendikbud saat ini sudah ada enam SLB di Kabupaten Bogor. Ini sangat terbatas sebetulnya dengan jumlah penduduk yang besar. Saya kira sangat kurang dengan enam SLB. Tapi dalam pelaksanaannya, Disdik sudah banyak melakukan pembinaan, sosialisasi hingga pelatihan bagi tenaga pendidik dan kependidikan tentang penerapan program inklusif,” tutur Ade Yasin.
Di sisi lain, dalam program Bogor Cerdas, ada beberapa kebutuhan yang dipenuhi Pemkab Bogor. Seperti peralatan sekolah bagi warga kurang mampu, insentif untuk guru agama, juga memberikan program mengurus perizinan bagi ponpes dan madrasah yang belum berizin. ”Mereka harus berizin. Ketika sudah berizin, jika ada akses bantuan dari pemerintah, mereka juga bisa mendapatkan,” ungkapnya. (mam/run)