METROPOLITAN.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuang sampah ke Tempat Pengelolaan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Kabupaten Bogor nampaknya tidak semurah yang dibayangkan.
Pemkot Bogor diwajibkan membayar tipping fee senilai Rp50 juta perhari ke pengelola TPPAS Nambo.
“Jadi kita buang sampah ke Nambo itu ada tipping fee, ada bayarannya. Tipping feenya itu Rp125 ribu perton perharinya,” kata Kabid Pengelolaan Persampahan di DLH Kota Bogor, Feby Darmawan kepada wartawan, baru-baru ini.
“Kalau yang 10 ton perhari pada tahap pertama ini sudah diizinkan dibuang kesana, berarti kita sudah nyaris harus bayar Rp500 juta pertahunnya (Rp456 juta),” sambungnya.
Sementara, dijelaskan Feby, Pemkot Bogor memiliki jatah kuota membuang sampah sebanyak 400 ton perharinya ke TPPAS Nambo, ketika tempat tersebut sudah beroperasi secara penuh.
Jika Pemkot Bogor memutuskan untuk membuang sampah secara penuh sesuai kuota tersedia di TPPAS Nambo. Maka dapat dipastikan, Pemkot Bogor wajib membayar tipping fee senilai Rp50 juta perharinya.
“Kalau total nanti 400 ton perhari dan jika sudah beroperasi penuh, maka kita harus membayar sekitar Rp18 miliar pertahunnya,” ucap dia.
Disinggung apakah ada feedback yang di dapat Pemkot Bogor dari tipping fee membuang sampah ke TPPAS Nambo, Feby meyakini hal tersebut tidak ada. Karena, tipping fee yang dibayarkan Pemkot Bogor pun nantinya diperuntukan untuk mengelola sampah yang dibuang kesana.
“Ga ada, uang itu untuk pengelolaan sampahnya. (Kalau diuntungkan pihak perusahaan) karena mereka investasi melalui Pemprov Jabar dengan membeli alat dan sebagainya,” imbuhnya.
Meski begitu, dikatakan Feby, keuntungan yang di dapat Pemkot Bogor ketika membuang sampah ke TPPAS Nambo itu adalah jangka ke depan.
Sebab, dengan adanya sanitary landfill di TPPAS Nambo, sampah yang dibuang masyarakat Kota Bogor dapat terolah dengan baik hingga mempunyai nilai ekonomis karena bisa dijadikan sebagai tenaga listrik, barang hingga lain sebagainya.
“Artinya, yang penting sampah itu diolah dan tidak akan jadi tumpukan seperti di TPA Galuga. Dan memang secara materi tidak langsung menguntungkan Pemkot, tapi secara hitung-hitungan ini menguntungkan baik itu untuk alam hingga anak cucu kita nanti,” ungkap dia.
“Kalau tidak diolah nanti terus menggunung kita buang kemana, itu yang dipikirkannya jauh ke depan, makanya kita buang ke Nambo karena disana sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan (sesuai aturan),” ujarnya.
Diketahui, Kota Bogor segera punya alternatif pembuangan sampah selain Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Sebab, Tempat Pengelolaan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dikabarkan bakal beroperasi dan diuji coba pada Maret ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Deni Wismanto, mengatakan, Maret ini rencananya TPPAS Nambo akan diuji coba. Beberapa kota atau kabupaten yang sudah kerja sama menggunakan TPPAS Nambo pun sudah bisa uji coba mengirim sampah.
“Maret ini rencananya sudah diuji coba, beberapa kota yang sudah kerja sama penggunaan TPPAS Nambo, awal-awal uji coba dulu,” katanya kepada Metropolitan, belum lama ini.
Untuk jumlah sampah yang dikirim, sambung dia, memang belum akan dalam jumlah maksimal. Kota Bogor sendiri akan uji coba dengan mengirim sampah 10 ton per hari selama uji coba.
“Nambo tetap jalan (selama penyelesaian pembangunan, red) tapi awal-awal mau coba jalan, uji coba. Jadi dari masing-masing kota belum maksimal, tapi kita uji coba,” ujarnya.
“Kota Bogor belum 100 persen. Untuk Maret awal kita mau uji coba 10 ton per hari, sampai nanti operasional TPPAS Nambo maksimal,” sambungnya. (rez)