METROPOLITAN – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor menangkap seorang pemuda berinisial ZP yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, di kawasan Puncak.
Pemuda yang diketahui berstatus mahasiswa tersebut dibekuk setelah aksinya ketahuan saat operasi lalu lintas di kawasan wisata Puncak pada Sabtu pekan lalu.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengaku pihaknya mendapati tiga kendaraan yang beriringan melaju di kawasan Puncak menggunakan pelat nomor dinas polisi dengan kondisi berjalan di jalur berlawanan.
“Petugas kemudian memberhentikan kendaraan itu karena yang bersangkutan berada di jalur berlawanan. Kami lakukan pemeriksaan, dan pelaku mengaku anggota Polri dengan pangkat perwira. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata identitasnya palsu,” kata Iman di Mako Polres Bogor, Senin (28/3).
Tiga kendaraan yang diamankan yakni, Toyota Fortuner, Toyota Rush, dan Toyota Kijang Innova.
Iman menuturkan, untuk dua pelaku lainnya masih dalam pemeriksaan dugaan penggunaan narkotika. Namun, ia memastikan bahwa ketiganya saling kenal.
Untuk pelaku ZP, Iman menyebut bahwa pria berusia 28 tahun tersebut dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
“Ke depan, tentunya ini jadi pengalaman bagi kami. Karena kasus ini telah mencoreng nama baik polisi. Dan ini harus ditertibkan,” tegas Iman.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menyebut motif pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk menggaet perempuan.
“Jadi dia kenalan sama perempuan, ngaku sebagai anggota polisi dan janji menikahi perempuan tersebut,” kata Siswo.
Bahkan, lanjutnya, pada saat pemeriksaan, dalam ketiga kendaraan tersebut terdapat perempuan yang diduga merupakan korban aksi penipuan pelaku.
“Ya bersamaan kendaraan yang kami periksa, ada beberapa perempuan di dalamnya,” pungkas Siswo. (far/b/mam/ run)