METROPOLITAN.id – Camat hingga kepala desa se-Kabupaten Bogor diminta aktif memanfaatkan media sosial (medsos) dan website sebagai sarana komunikasi aktif kepada masyarakat. Langkah ini juga dilakukan untuk optimalisasi penyebarluasan informasi program kebijakan, promosi wisata, UMKM dan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, instruksi tersebut telah diterbitkan melalui Instruksi Bupati (Inbup) Bogor Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Humas Melalui Website dan Media Sosial.
Camat dan Kades se-Kabupaten Bogor harus aktif memanfaatkan media sosial, terutama Instagram sebagai sarana untuk menyampaikan informasi mengenai program kebijakan, potensi wilayah, promosi UMKM dan pariwisata.
“Sekaligus menjadi sarana komunikasi untuk merespon aspirasi dan opini masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar pria yang karib diasapa Burhan, Jumat (15/4).
Menurutnya, penting memanfaatkan dan mengelola media sosial dengan optimal, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memberikan penghargaan bagi Pemerintah Kecamatan dan Desa yang aktif memanfaatkan media sosial dengan baik dan optimal.
Penghargaan itu rutin diberikan pada acara refleksi akhir tahun. (fin)