METROPOLITAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar hari ini akan mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pengumuman tersebut bisa diambil di sekolah tujuan atau dilihat di situs resmi Didik Jabar, yakni https://ppdb.disdik. jabarprov.go.id.
Pada tahap pertama ini dibuka untuk sejumlah jalur. Di antaranya afirmasi, perpindahan tugas, prestasi nilai rapor dan prestasi lomba jenjang SMA. Lalu, untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, prioritas terdekat dan persiapan kelas industri jenjang SMK serta jenjang SLB.
Setelah pengumuman tahap pertama diumumkan, agenda penerimaan siswa baru di provinsi tersebut akan dilanjutkan dengan daftar ulang. Seperti diinformasikan dalam media sosial resmi Disdik Jabar, daftar ulang berlangsung pada 21-22 Juni 2022.
Para calon siswa baru SMA, SMK dan SLB pada jalur yang telah disebutkan di atas dapat melihat hasil seleksi di sekolah tujuan atau melalui website PPDB Jabar.
”Kalian bisa mengambil hasil pengumumannya ke sekolah tujuan (sekolah tempat mendaftar) atau bisa dilihat di website PPDB di https:// ppdb.disdik.jabarprov.go.id,” tulis Disdik Jabar dalam akun Instagram resminya, Jumat (17/6).
Disdik Jabar menuliskan bahwa pengumuman dapat dicek di akun siswa. ”Lihat di akun masing-masing,” lanjutnya menanggapi pertanyaan salah satu warganet.
Apabila calon siswa dinyatakan diterima, maka sejumlah berkas dilampirkan dalam bentuk asli dan fotokopi. Di antaranya adalah Kartu Keluarga (KK), bukti pendaftaran dan lain sebagainya. Meski begitu, calon peserta didik yang bersangkutan juga perlu mencari tahu lebih lanjut di sekolah tujuan.
”Siapkan berkas asli dan fotokopi, seperti KK, bukti pendaftaran dan lain-lain, info lebih lanjut oleh sekolah tujuan,” respons Disdik Jabar untuk salah satu pertanyaan pengunjung akun.
Sementara itu, untuk pendaftaran PPDB tahap II dibuka pada 23 Juni hingga 30 Juni 2022. Seleksi tahap dua ini melalui jalur zonasi bagi SMA dan jalur prestasi nilai rapor bagi SMK. Sebagaimana sebelumnya, pada tahap ini juga dilakukan verifikasi seiring pendaftaran. (dtk/els/py)