METROPOLITAN – Perilaku buruk warga dan pengguna jalan membuang sampah sembarangan masih tetap terjadi hingga kini. Seperti membuang sampah di sejumlah fasilitas umum, salah satunya di tepi Jalan Mayjen HR Edi Sukma, tepatnya di Jembatan Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Diduga sampah tersebut berasal dari warga dan para pengguna jalan yang sengaja membuang ke lokasi.
”Ya mereka sepertinya warga luar desa atau luar wilayah yang sengaja buang sampah di sini. Selain warga, juga banyak pengendara yang sengaja membuang sampah malam hari,” ujar Ruli, warga sekitar.
Bahkan, lanjutnya, meski di lokasi terpampang larangan membuang sampah, para pelaku tetap membuang berbagai jenis sampah ke lokasi.
”Justru itu padahal jelas ada spanduk larangan, tapi tetap saja mereka membuang sampah ke lokasi. Susah sih kalau sudah jadi kebiasaan buruk mah,” ketusnya.
Tak hanya di Jembatan Cimande, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah jembatan lainnya di sepanjang jalur Bocimi, seperti di Jembatan Cikalang, Jembatan Cisalopa, termasuk di Jembatan Tol Bocimi atau ruas Jalan Caringin-Cibadak.
Kebiasaan buruk itu kerap menuai keluhan dari warga sekitar. Mereka menduga para pembuang sampah membuang ke lokasi pada jam sepi aktivitas atau saat malam dan dini hari.
”Kalau saja kedapatan ada yang buang sampah di wilayah kita, pasti kita tegur. Soalnya selain merusak pemandangan, sampah-sampah ini pun bisa berpotensi menyebabkan munculnya wabah penyakit. Kalau baunya lama-kelamaan pasti tercium juga,” keluh Pahrudin, warga Caringin.
Ia pun berharap hal itu menjadi perhatian pihak terkait. Bahkan jika perlu dibentuk satgas khusus menangani sampah. Dan bagi siapa saja yang kedapatan membuang sampah, harus diberikan sanksi administrasi hingga pidana.
”Aturan soal sampah kan sudah jelas. Siapa pun yang membuang sampah bisa dikenakan sanksi atau denda. Makanya harus ada kontrol dari pihak terkait,” pinta Erwin, warga lainnya. (nto/suf/run)