METROPOLITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR di Hotel Bigland Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Selasa (21/6). Sosialisasi ini juga membahas cara pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Salah seorang pemateri sosialisasi ini diisi Kepala Bagian Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Imam Yunizhar. “Kalau diganti karena meninggal dunia mah sudah pasti ya, tapi kalau diberhentikan ini yang seperti apa? Ini yang kita bahas,” ujarnya. Menurutnya, salah satu di antara beberapa alasan pemberhentian karena orang yang di-PAW tidak dapat menjalankan tugas secara berkelanjutan tiga bulan berturut-turut.
Dalam kesempatan itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq, mengatakan, sosialisasi ini juga penting untuk menyampaikan perkembangan terbaru soal tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.
“Pada 24 Juni 2022, pengurus partai politik di tingkat pusat akan diberi akses ke Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), sebaiknya pengurus tingkat kabupaten kota mengirim minimal 1.000 KTA paling sedikit atau 1.500 KTA ke pusat melalui pengurus provinsi,” kata Endun.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Bogor, Ummi Wahyuni, menyampaikan terima kasihnya atas terselenggaranya sosialisasi ini. Dengan pelonggaran sejumlah kebijakan seiring kasus Covid-19 yang terus melandai, pihaknya juga bakal terus menggelar berbagai kegiatan yang menyangkut kepemiluan.
“Alhamdulillah, setelah dua tahun kita tidak bisa menggelar acara di hotel, karena pandemi Covid-19, sekarang sudah bisa lagi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker,” tandas Ummi. (fin/py)