METROPOLITAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mencatat angka kasus kekerasan anak dan perempuan tahun ini melonjak jika dibandingkan 2021. Hal itu disampaikan Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini. ”Tercatat ratusan kasus kekerasan dialami perempuan dan anak hingga pertengahan tahun ini,” terang Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, ketika dikonfirmasi kemarin.
Ia merinci pada periode Januari hingga Juni 2022 tercatat 114 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Padahal tahun lalu hanya 110 kasus. ”Padahal sepanjang 2021 jumlahnya hanya 110 kasus. Ini baru semester pertama sudah melampaui angka tahun lalu,” katanya.
Ani juga mengakui bahwa permasalahan internal keluarga, seperti faktor ekonomi, masih mendominasi penyebab kekerasan tersebut. Bahkan, kasus ini kerap dilakukan kepala rumah tangga. ”Faktornya masalah keluarga. Karena kemarin kan pandemi juga. Mungkin sekarang masih sulit mencari pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga tingkat stres terakumulasi dan terjadilah kekerasan,” katanya.
Menurutnya, angka faktual kasus kekerasan perempuan dan anak diprediksi lebih banyak. Hal itu dipicu banyak korban yang tidak memiliki keberanian untuk melapor. ”Cukup banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak terdeteksi, karena korban tidak berani lapor,” kata Ani.
Ani memastikan, pihaknya bakal memberikan perlindungan kepada korban kekerasan yang berani melaporkan tindak kekerasan. Bahkan, pihaknya juga telah menyediakan rumah singgah bagi korban. ”Laporkan kepada kita, kita pasti akan melindungi setiap pelapor yang datang,” ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah mengampanyekan Program Jawa Barat Berani Cegah Tindak Kekerasan atau Jabar Cekas guna menekan angka kekerasan di Kabupaten Bekasi. Tahun ini angka kasusnya melonjak dibandingkan tahun lalu.
Ani mengatakan, ada sepuluh poin penting yang tertuang dalam Program Jabar Cekas, yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, berani berpihak kepada korban, berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak serta berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
”Selain itu, Program Jabar Cekas ini juga masih terus kami gencarkan kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi,” katanya.(sin/suf/py)