METROPOLITAN – Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, memerintahkan penanganan kasus kuburan beras bantuan sosial (bansos) langsung dilakukan Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Perintah tersebut dikarenakan beras bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mencapai ratusan ribu ton beras.
”Pak Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol Fadil Imran) memutuskan penanganan dilakukan Ditkrimsus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kemarin.
Menurutnya, pertimbangan penanganan dilakukan Polda Metro Jaya dan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Auliansyah Lubis karena objek beras bansos tersebut mencapai ratusan ribu ton. ”Jumlah beras yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang menerima bantuan itu ratusan ribu ton,” jelasnya.
Pengungkapan langsung oleh Polda Metro Jaya ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk mengungkap persoalan. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut. ”Apakah betul ada unsur pidana dan sebagainya, sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di polda dengan dipimpin Dirkrimsus,” tuturnya.
Sebelumnya, viral di tengah masyarakat sebuah video timbunan beras ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Timbunan beras itu merupakan beras bantuan sosial pemerintah.
Kepolisian sendiri sudah memeriksa pihak JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin dan pihak kemensos bernama Mira Riyati Kurniasih. Tak hanya itu, pihak JNE, kemensos hingga bulog juga masih terus akan diperiksa polisi terkait kasus ini. (ok/suf/py)