Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor berencana menjemput paksa tersangka kasus korupsi dana kebencanaan, yakni Sumardi yang saat ini menjabat sekretaris Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin), jika kembali mangkir dalam pemanggilan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor.
PEMERIKSAAN Sumardi sebelumnya telah dijadwalkan pada Kamis (4/7) oleh penyidik Pidsus Kejari Kabupaten. Namun, ia mangkir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan tersebut dengan alasan sakit.
“Kita panggil yang bersangkutan hari ini, tapi yang bersangkutan mengirimkan surat sakit melalui kuasa hukumnya,” terang Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Dody Wiraatmaja.
Dengan mangkirnya Sumardi dalam pemanggilan, Dody bakal memanggil ulang pada Kamis (18/8). Namun jika kembali mangkir, pihaknya tak segan menjemput paksa Sumardi. “Kita minta Sumardi kooperatif. Kalau tidak yang bersangkutan akan kita jemput paksa,” tegasnya.
Dody juga membantah terkait kabar jika tersangka telah mengembalikan sejumlah uang yang membuat negara merugi. Meski hal tersebut dilakukan tersangka, tak lantas menghapus tindak pidana korupsi yang dilakukan Sumardi.
“Ini sudah penetapan tersangka, kita akan lanjutkan proses hukumnya. Terkait pengembalian uang negara, sampai saat ini belum ada. Kita belum terima. Kalaupun yang bersangkutan mengembalikan uang negara, silakan itu hak tersangka. Tapi ada mekanisme yang tetap berjalan dan tidak serta merta kasus hukumnya selesai,” jelasnya.
Selain itu, Dody juga mengungkapkan mengapa Sumardi baru ditetapkan menjadi tersangka, padahal kasus korupsi yang dilakukannya sudah terjadi beberapa tahun silam.
“Kasus korupsi ini sudah berjalan sejak lama, bahkan sudah beberapa kali ganti kasi pidsus. Ditambah saat itu perhitungan kerugian negaranya belum keluar. Ketika saya menjabat di sini saya dorong dan Alhamdulillah sudah ada hasil kerugian negaranya,” ungkap Dody.
Diketahui, skandal korupsi dana kebencanaan yang dilakukan Sumardi dilakukan saat dirinya menjabat kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Ratik) BPBD Kabupaten Bogor medio 2011-2018. (mam/eka/py)