METROPOLITAN.ID - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polres Bogor di Mako Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.
Atau bisa juga melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Polda Jabar.
“Pelayanan SIM Keliling setiap hari Kamis, 9 Maret 2023 dilaksanakan di Yamaha Mekar Motor Jalan Raya Mayor Oking Jaya Atmaja No.88A, Cirimekar, Kecamatan Cibinong. Mulaipukul 09.00-13.00 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata pada Kamis, 9 Maret 2023.
Baca Juga: Operasi Gabungan Knalpot Brong di Kota Bogor, 34 Kendaraan Dijaring Polisi
Dicky mengatakan bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.
Adapun beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh para pemohon saat akan melakukan perpanjangan di SIM keliling.
Baca Juga: 4 Kode Redeem Terbaru dari Tencent Yang Dapat Ditukarkan Dengan Skin dalam PUBG Mobile
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biayanya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Lalu Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.
“Pelayanan SIM Keliling ini sewaktu-waktu dapat berubah lokasi dan jam pelayanannya. Kecuali para pemohon yang melakukan perpanjangan SIM di Satpas Polres Bogor,," ujar Dicky Anggi Pranata. (Devina Maranti)
Artikel Terkait
Buntut Penyerangan Bobotoh Persib, Viking Jabodetabek Minta Polres Bogor Evaluasi
Selama Februari 14 Pengedar Berhasil Diciduk Sat Narkoba Polres Bogor
Selama Dua Pekan Polres Bogor Berhasil Ringkus 39 Pelaku Curanmor
Polres Bogor Buka Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Cileungsi, Cek Lokasi dan Jadwal Disini
Hari Ini Polres Bogor Buka Pelayanan SIM Keliling di Ciampea, Cek Lokasinya!