Kamis, 21 September 2023

Hari Ini Polres Bogor Gelar Layanan SIM Keliling Disini, Cek Jadwalnya!

- Kamis, 9 Maret 2023 | 08:23 WIB
Mobil SIM Keliling Polres Bogor di Yamaha Mekar Motor Jalan Raya Mayor Oking Jaya Atmaja No.88A, Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis, 9 Maret 2023. (Humas Polres Bogor)
Mobil SIM Keliling Polres Bogor di Yamaha Mekar Motor Jalan Raya Mayor Oking Jaya Atmaja No.88A, Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis, 9 Maret 2023. (Humas Polres Bogor)

METROPOLITAN.ID - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polres Bogor di Mako Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.

Atau bisa juga melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Polda Jabar.

“Pelayanan SIM Keliling setiap hari Kamis, 9 Maret 2023 dilaksanakan di Yamaha Mekar Motor Jalan Raya Mayor Oking Jaya Atmaja No.88A, Cirimekar, Kecamatan Cibinong. Mulaipukul 09.00-13.00 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata pada Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga: Operasi Gabungan Knalpot Brong di Kota Bogor, 34 Kendaraan Dijaring Polisi

Dicky mengatakan bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.

Adapun beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh para pemohon saat akan melakukan perpanjangan di SIM keliling.

Baca Juga: 4 Kode Redeem Terbaru dari Tencent Yang Dapat Ditukarkan Dengan Skin dalam PUBG Mobile

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biayanya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Lalu Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

Baca Juga: Alhamdulillah, Warga Bantarsari Dapat Doorprize Umrah Gratis Saat Iwan Setiawan Gelar Boling di Rancabungur

“Pelayanan SIM Keliling ini sewaktu-waktu dapat berubah lokasi dan jam pelayanannya. Kecuali para pemohon yang melakukan perpanjangan SIM di Satpas Polres Bogor,," ujar Dicky Anggi Pranata. (Devina Maranti)

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemdes Gadog Beton Jalan dan Bangun TPT

Selasa, 19 September 2023 | 17:37 WIB

OPINI: Memperdaya Teknologi Untuk Kemajuan Indonesia

Selasa, 19 September 2023 | 13:24 WIB
X