Senin, 2 Oktober 2023

Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 28 Mei 2023, Cek Jadwal dan Lokasi Disini

- Minggu, 28 Mei 2023 | 08:42 WIB
Layanan SIM keliling di Burger King, Kota Bogor. (Devina/Metropolitan)
Layanan SIM keliling di Burger King, Kota Bogor. (Devina/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedunghalang Bogor Utara.

Bisa juga melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

“Layanan SIM Keliling setiap hari Minggu, 28 Mei 2023 dilaksanakan di Burger King Pajajaran, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga: Pengunjung Kaget Dibuat Kaget! Petugas Razia Narkoba Sisir THM di Puncak Bogor

Bismo menjelaskan layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Baca Juga: Diboyong Persija Jakarta jelang Liga 1, Berikut 5 Fakta Unik Pemain Jepang Ryo Matsumura

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” pungkasnya. (Devina Maranti)

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X