Senin, 2 Oktober 2023

Dewan Minta Pemkab Bogor Jangan ‘Anak Emaskan’ Sekolah Negeri Saja

- Kamis, 1 Juni 2023 | 12:06 WIB
DPRD Kabupaten Bogor meminta Pemkab Bogor tidak pilih kasih kepada sekolah negeri atau swasta.
DPRD Kabupaten Bogor meminta Pemkab Bogor tidak pilih kasih kepada sekolah negeri atau swasta.

METROPOLITAN.ID-Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menerima audiensi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna, Rabu 31 Mei 2023.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi menyebut, pemerintah Kabupaten Bogor tidak boleh pilih kasih terhadap instansi pendidikan di Bumi Tegar Beriman.

"Semua sekolah, baik Swasta maupun Negeri, keduanya memberikan kontribusi bagi peningkatan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor," papar Ridwan Muhibi.

Baca Juga: Perdana! Keluarga Arya Saputra Bertemu dengan Orang Tua Tukul: Dia Minta Maaf, Saya Maafkan, Tapi

Ia menyebut, soal penganggaran sektor pendidikan, pemerintah mestinya tidak hanya memprioritaskan sekolah negeri, tapi sekolah-sekolah swasta pun perlu jadi prioritas.

"Pemerintah daerah harus berani menganggarkan Swasta, artinya dialokasikan. Kan ada tuh Dana Alokasi Khusus (DAK)," papar dia.

Tak hanya itu, ia juga meminta Dinas terkait agar penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri kembali diperketat. Sebab, kata dia, tidak sedikit sekolah negeri di Kabupaten Bogor yang masih memasukan calon siswa meski kuota sudah terpenuhi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat 1 Juni 2023, Cerah Berawan dan Berpotensi Hujan di Bogor, Garut dan Cianjur

"Kedua, penerimaan murid baru, itu pun ditinjau kembali terkait pemetaan, dan mapping PPDB," papar dia.

Ridwan Muhibi juga mengaku akan menindaklanjuti aduan-aduan lainnya yang diterima komisi IV saat menerima audiensi BMPS Kabupaten Bogor.

Sementara, Ketua BMPS Kabupaten Bogor Agus Sriyanta menyebut sejumlah persoalan yang dihadapi sekolah swasta, mereka sampaikan di hadapan wakil rakyat untuk meningkatkan mutu sekolah swasta.

Baca Juga: Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi III Datangi Proyek Otista dan Plaza Bogor

Menurut Agus, yang dibahas diantaranya tentang PPDB pendirian sekolah Negeri baru, pengangkatan tenaga pendidik melalui P3K,  pengembangan dan peningkatan kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan dan Sarana Prasarana serta PIP Cerdas.

Soal PPDB, kata dia, masih banyak sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bogor yang masih melanggar Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Hilman Septian Eka Chandra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rempang, Kampung Tua dan Pohon Kelapa

Rabu, 27 September 2023 | 20:48 WIB
X