METROPOLITAN.ID - Merasa rumah milik keluarganya mengalami perusakan, Wakil Bendahara DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bogor Eva Musyarofah melaporkan mantan suaminya, R, ke Polresta Bogor Kota.
Melalui kuasa hukumnya, Eva Musyarofah dan keluarga melaporkan mantan suami inisial R ke Polresta Bogor Kota atas dugaan tindak pidana perusakan bagian fisik rumah milik ibunya atas nama Siti Fatimah.
Laporan tersebut teregistrasi berdasarkan nomor STBL/B/1362/XII/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar tanggal 8 Desember 2022. Dengan laporan polisi Nomor LP/B/1362/XII/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar tanggal 9 Desember 2022 tentang dugaan tindak pidana pengerusakan, dengan terlapor R.
Baca Juga: Kasus Mutilasi hingga Rebus Istri, Pria Ini Divonis Bebas! Ini Pertimbangan Hakim
Kuasa Hukum Eva Musyarofah dan keluarga, Basuki, menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Menurut Basuki, awal peristiwa perusakan tersebut terjadi saat pemilik rumah yang sah, Siti Fatimah, meminta anaknya Eva Musyarofah dan Didin untuk mengamankan dan melindungi hak kepemilikannya terhadap rumah tersebut.

"Klien saya, Eva Musyarofah dan kakaknya, Didin, melakukan pemasangan rantai besi dan rumah dan menggembok pagar rumah. Maksudnya untuk mengamankan aset rumah tersebut. Serta akan dipasang plang/banner, dengan tulisan rumah dijual," kata dia saat ditemui Metropolitan.id, Kamis 8 Juni 2023.
Baca Juga: Tanggap Bencana Longsor, Karang Taruna Kecamatan Bogor Barat Gelar Aksi Sosial
Basuki menambahkan, saat ini rumah tersebut dikuasai dan ditinggali oleh mantan menantu, R.
Setelah pemasangan rantai besi hingga banner, R diduga merusak tanda tersebut.
Hal itu diketahui lewat postingan akun Instagram R yang merupakan mantan suami Eva Musyarofah, kedapatan sudah merusak rantai besi dan banner yang dipasang.
"Klien saya menunjuk saya untuk membuat laporan ke polisi dan laporan tentang dugaan tindak pidana pengerusakan saat ini masih dalam status proses penyelidikan kepolisian," ujar Basuki.
Artikel Terkait
Daftarkan Bacaleg, PAN Kota Bogor Ogah Pasang Target Muluk-Muluk, Ketum Bedjo: Satu Dapil Satu Kursi
PAN Kota Bogor Pastikan Tidak Ada Lelang Nomor Urut Caleg DPRD
Belum Penuhi Standar ODF, Kota Bekasi Gelar Pembinaan Kota Sehat 2023
Milih Gabung bareng David Beckham Ketimbang Balik Ke Barcelona, Ini Alasan Lionel Messi Merapat ke Inter Miami
Profil Inter Miami, Klub Milik David Beckham Sukses Gaet Lionel Messi, Kalahkan Barcelona dan Klub Tajir Arab
Kasus Mutilasi hingga Rebus Istri, Pria Ini Divonis Bebas! Ini Pertimbangan Hakim