Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964.
Kartini dikenal sebagai tokoh pelopor emansipasi perempuan di Indonesia, khususnya dalam memperjuangkan hak pendidikan bagi kaum perempuan.
Baca Juga: Siapa Mia Khalifa? Publik Figur yang Kini Jadi Sorotan Usai Reaksi atas Serangan di Lebanon
Gagasan-gagasannya banyak dituangkan dalam surat-surat kepada sahabatnya di Eropa, yang kemudian dibukukan dalam karya terkenal Habis Gelap Terbitlah Terang.
Pemikiran Kartini membawa perubahan besar pada masanya dan hingga kini masih relevan dalam mendorong kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan.
Momentum Refleksi Perjuangan Perempuan
Peringatan Hari Kartini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momen refleksi untuk terus memperjuangkan akses pendidikan dan kesempatan yang setara bagi perempuan di Indonesia.
Meski tidak menjadi hari libur nasional, semangat Kartini tetap hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi masa kini untuk terus melangkah menuju kesetaraan dan kemajuan.
***