Selasa, 21 Maret 2023

PPP Kubu Djan Faridz Keukeuh Tolak Muktamar Islah

- Selasa, 26 Januari 2016 | 09:12 WIB

METROPOLITAN.ID | JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz dengan tegas menolak usulan muktamar islah sebagaimana yang didorong oleh kubu Romahurmuziy (Romy).

"Pertama, saya akan menutup pintu kalau ada orang ketiga yang ingin kocok ulang (muktamar). Pemerintah tak pernah menyatakan bahwa penyelesaian satu-satunya masalah di tubuh PPP adalah muktamar, tidak ada. Saya sudah bertemu dengan Presiden Jokowi, beliau menghormati putusan MA dan mengerti keputusan itu inkrah," tegas Djan, di Jakarta, Senin (25/1/2016).

Namun, ia mengaku akan membuka diri dengan apapun keinginan kubu Romy selain daripada usulan gelaran muktamar islah.

"Kalaupun harus dialog di rumah saya selama 24 jam. Saya membuka pintu untuk islah. Romy mau jabatan apapun saya kasih, kecuali untuk ketua umum," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat mengungkapkan, perkara perselisihan internal di partai berlambang kakbah telah diputus MA pada tingkat kasasi. Hasilnya menyatakan kepengurusan DPP PPP yang sah adalah hasil Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusuma.

"Ini berdasarkan kepada dua putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap, yakni putusan kasasi PTUN Nomor 504 yang isinya antara lain menyatakan secara tegas telah mencabut susunan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy," terang Humphrey.(news.okezone.com)

Editor: admin metro

Terkini

X