METROPOLITAN – Hingga akhir 2016, realisasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) menunjukkan grafik yang bagus. Bahkan, dari target yang sudah ditentukan dapat tercapai dan sudah ada yang terlewati.
Berdasarkan data UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi hingga 30 Desember 2016, untuk PBB dari potensi jumlah Objek Pajak (OP) sebanyak 90.000 dan target anggaran sebesar Rp8 miliar teralisasi Rp8,971 miliar lebih atau mencapai 112 persen. Sementara dari segi BPHTB cukup luar biasa, karena bisa mencapai 237 persen. Artinya, dari target Rp7,5 miliar tercapai Rp17,949 miliar lebih. ”Alhamdulillah kita selalu over target dari yang sudah ditentukan,” ujar Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sukabumi Rakhman Gania.
Rakhman menyatakan, keberhasilan ini tentu saja tak lepas dari tim yang sering sosialisasi dan verifikasi pendataan ke masyarakat. Pihaknya juga tak henti-hentinya terus menyampaikan imbauan pimpinan daerah (walikota) agar masyarakat dalam membayar BPHTB mencantumkan harga transaksi sesungguhnya, jangan menggunakan Nilai Jual Objek PaJak (NJOP) PBB yang dijadikan dasar dalam pembayaran. ”Saat ini masih ditemukan dalam pembayaran BPHTB, nilai transaksi yang dicantumkan berdasarkan NJOP, bukan berdasarkan transaksi sebenarnya. Sehingga BPHTB kecil atau nihil,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga sangat berterima kasih kepada masyarakat. Selain tingkat kesadaran akan membayar pajak sudah meningkat, juga yang sudah melakukan pembayaran pajak baik itu PBB-P2 dan BPHTB dalam proses pengalihan hak datang langsung ke bank persepsi dan melakukan proses validasi BPHTB ke kantornya.
Rakhman juga mengucapkan hal yang sama atas kerja samanya kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi yang sudah mengarahkan masyarakat ketika akan meningkatkan status kepemilikan menjadi sertifikat, di mana harus melampirkan surat setoran pajak daerah (SSPD) BPHTB yang divalidasi pemerintah daerah melalui UPT PBB-P2 dan BPHTB. “Kami mengucapkan terima kasih dan kerja samanya kepada semua pihak termasuk masyarakat, ”terangnya.
(yan/fjr/ram/py)