METROPOLITAN- Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir menghadiri sidang ke-12 dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaha Purnama atau Ahok.
Bachtiar datang saat Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang tersebut.
"Saya datang untuk men-support Habib Rizieq dan berharap persidangan berjalan secara fair, jujur, dan adil," kata Bachtiar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Bachtiar menambahkan, persidangan ini ditonton masyarakat, terutama umat Muslim yang mengharapkan keadilan.
Saat ditanya apakah persidangan selama ini adil atau tidak, Bachtiar tak menjawab tegas.
Menurut dia, saat ini proses sidang sedang berjalan. "Kita harus sama-sama berjuang menegakkan hukum yang berkeadilan," kata dia.
Dalam kasus ini, Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
SUMBER : kompas