Rabu, 22 Maret 2023

Duh! Seorang Sipir Terlibat Peredaran Narkoba

- Senin, 17 April 2017 | 10:31 WIB

METROPOLITAN - Seorang sipir diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Kelas 1 Cirebon. Hal tersebut terungkap saat polisi berhasil mengamankan S (21) dan F (41).

S sendiri merupakan seorang narapidana dalam Lapas tersebut. Sementara F adalah pemasokn narkoba ke dalam Lapas.

“Sipir lapas yang diduga terlibat berinisial Ys (49),” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dari hasil penyelidikan, S mengaku mendapatkan narkoba dari sipir Lapas yang tak lain adalah Ys. Barang haram yang berupa sabu tersebut ditaruh dalam bungkus rokok gudang garam.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota telah mengamankan F di Jalan Sunan Gunung Jati, Gang Anwar RT 01/04, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati.

Polisi melakukan penggrebekan terhadap pelaku F Sabtu (15/4/2017). Penggeledahan yang dilakukan disaksikan oleh ketua RW setempat. Namun, saat digrebek pelaku bersembunyi di atap plafon dan naik ke genteng rumah.

Tidak mau ditangkap, pelaku melakukan perlawanan terhadap polisi dengan melempar potongan kayu yang ada di plafon rumah. Saat itu, polisi memberikan tembakan peringatan agar pelaku menyerah.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan dua paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Dengan berat sabu tersebut 1,5 ons.

“Kami juga mengamankan satu paket ukuran sedang berisi daun ganja kering,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu timbangan digital, dua pack plastik warna bening, dan satu HP Nokia kecil warna hitam. Polisi juga mengamankan satu motor Yamaha Jupiter MX warna merah nopol E 3068 BP.

“Pelaku diamankan dan polisi akan terus lakukan pengembangan,” pungkasnya.

SUMBER : POJOKJABAR.COM

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X