Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sukabumi menerima Piagam Penghargaan Pencapaian Target Nasional Akta Kelahiran kelompok 0-18 tahun yang diserahkan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Kemendagri, kemarin. Atas prestasinya, Pemkab sukabumi terpilih sebagai salah satu model penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) dari 514 kota/kabupaten se-Indonesia.
WAKIL Bupati sukabumi H Adjo Sardjono mengatakan, sesuai Permendagri No 2/2016 tentang KIA, setiap anak sudah dapat memiliki identitas resmi yang diakui negara berupa KIA. Hal itu sejalan dengan prioritas program pembangunan Kabupaten sukabumi mengenai penataan administrasi kependudukan mulai dari peningkatan kepemilikan Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik, akta kelahiran dan akta kematian. “Saya sangat mengapresiasi program ini. Anak adalah asset bangsa yang harus dilindungi agar menjadi generasi penerus yang berkualitas. Dan itu menjadi salah satu prioritas program pembangunan Kabupaten sukabumi,” kata Adjo saat acara Gebyar Pemberian 1.000 Akta Kelahiran, Launching KIA dan Pembukaan Bintek Peningkatan Kapasitas Petugas Registrasi Desa/Kelurahan di Kabupaten sukabumi di Hotel Salabintana, kemarin.
Selanjutnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten sukabumi Sopyan Effendy merincikan penerbitan dokumen kependudukan yang sudah dilaksanakan Disdukcapil Kabupaten sukabumi. Saat ini, jumlah anak-anak di Kabupaten sukabumi sebanyak 868.039 jiwa. Sembilan puluh dua persen dari jumlah tersebut atau sebanyak 802.646 jiwa telah memiliki akta kelahiran. Jumlah ini menjadikan Kabupaten sukabumi menduduki peringkat pertama se-Jawa Barat dan peringkat ke dua se-Indonesia. “Untuk KTP Elektronik, wajib KTP di Kabupaten sukabumi mencapai 1.829.829 jiwa. Sementara yang telah melakukan perekaman mencapai 90 persen atau 1.644.954 jiwa,” terang Sopyan.
(fin/hp/ram/run)