METROPOLITAN - SMA Negeri 1 Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, merupakan sekolah rintisan sejak 2014-2015. Kondisinya kini masih menumpang di SDN Pondokkaso Tonggoh. PLT Kepala SMA Negeri 1 Cidahu H Mamat menjelaskan, penetapan sekolah rintisan itu sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 421/16884-Set Disdik tentang Penetapan SMA Negeri 1 Cidahu, Kabupaten Sukabumi. ”SK ini untuk pemerataan kesempatan memperoleh bagi peserta didik, jenjang pendidikan menengah, yang perlu didirikan SMA negeri yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa barat,” kata Mamat kepada Metropolitan, Selasa (4/7).
Menurut dia, pendirian atau pembukaan satuan pendidikan baru SMA negeri merupakan urusan konkuren (kewajiban, red) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). ”Berdasarkan pertimbangan tersebut, tentu kami perlu adanya izin tentang pendirian SMA Negeri 1 Cidahu dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang didasari penetapan SK dari Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat,” pintanya.
Sementara untuk penerimaan siswa baru di tahun pembelajaran 2017-2018 ini, Mamat menjelaskan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini direncanakan bisa mencapai enam rombongan belajar (rombel). “Alhamdulillah yang sudah terdaftar saat ini sudah ada tiga rombel dengan jumlah sekitar 216 siswa. Ada beberapa kendala teknis dengan PPDB saat ini, yaitu masih off line karena belum memiliki fasilitas komputer,” katanya
(win/hep/ram/run)