METROPOLITAN - Rumah tingkat milik Iyep Saepulloh (62) di Kampung Sukamanah, RT 01/06, Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Rabu (5/7). Akibatnya, rumah permanen dua tingkat itu mengalami kerusakan karena hangus terbakar. Api dapat dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) diturunkan ke lokasi.
”Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Diduga api berasal dari korsleting listrik dan mengakibatkan rumah dua tingkat milik Iyep Saepulloh hangus terbakar,” kata petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Yana Suryana, Kamis (6/7).
Menurut Yana, saat menerima laporan kejadian kebakaran, pihaknya langsung menuju rumah milik Iyep itu. Penanganan sementara langsung dilakukan koordinasi dengan damkar. Api langsung dapat dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam diturunkan. ”Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun taksiran kerugian yang dialami Iyep mencapai Rp50 jutaan,” jelas Yana.
(hep/ ram/run)