Rabu, 31 Mei 2023

Pajak BPHTB Sukabumi Paling Unggul

- Selasa, 7 Agustus 2018 | 10:04 WIB

METROPOLITAN - Realisasi pajak daerah bidang Bea Pero­lehan Hak atas Tanah dan Bangu­nan (BPHTB) hingga semester I di Kota Sukabumi tahun 2018 dikategorikan paling awal ter­himpun. Bahkan sudah menca­pai 124,43 persen atau sudah melebihi target 24,43 persen dari target Rp8 miliar per tahun­nya. Disusul pajak reklame yang sudah masuk sebesar 87,40 per­sen dari terget Rp820 juta. ”Dua bidang ini masuk paling awal dibandingkan pajak lainnya. Kami optimis target pajak secara keseluruhan dapat dicapai, ba­hkan bisa melebihi target yang ditetapkan,” ujar Kepala Bidang  Penagihan Pajak dan Bukan Pajak Badan Pengelolaan Keu­angan Daerah, Unang Djuna­edi Djuminta, kemarin. Ia menjelasakan, realisasi pajak daerah secara keseluru­han sudah mencapai 70,94 persen atau Rp25,5 miliar lebih. Artinya target pajak yang dite­tapkan sampai akhir tahun sebesar Rp35,9 miliar lebih. ”Sekarang tinggal sebesar 29,06 persen atau Rp10,4 miliar lagi,” ungkapnya. Unang merincikan, realisasi pajak daerah yang tercatat ter­diri dari pajak hotel sebesar 52,49 persen dari target sebesar Rp2,5 miliar lebih, pajak resto­ran 61,43 persen dari terget Rp7,1 miliar, pajak hiburan 50 persen dari target Rp800 juta dan pajak penerangan jalan 61,64 persen dari target Rp8 miliar. Selanjutnya, pajak parkir 59,4 persen dari target Rp330 juta, pajak air bawah tanah 53 per­sen dari terget Rp144 juta, Pa­jak Bumi dan Bangunan (PBB) 43 persen dari target Rp8,2 miliar dan BPHTB 124,43 per­sen atau sudah melebihi target sebesar 24,43 persen dari target Rp8 miliar. ”Kami yakin di 2018 pajak mampu masuk melebihi target. Karena jika melihat data saat ini saja tinggal bebe­rapa persen lagi,” pungkasnya. (lan/ade/yok/run)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X