METROPOLITAN - Kepala Desa (Kades) Bangbayang Kecamatan, Cicurug Kabupaten Sukabumi, Alo Suharyadi memastikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah urat nadinya pembangunan. Oleh karena itu, seluruh kepala dusun (kadus) wajib menyetorkan setiap minggu ke kolektor desa. Kesuksesan Pemdes Bangbayang menyabet juara dalam lunas PBB Tahun 2018, lantaran Kades Alo bisa menargetkan empat kadus bisa menyetorkan hasil penarikan PBB di setiap bulannya. ”PBB sebagai urat nadi pembangunan sehingga kadus dibuatkan fakta integritas dalam menagih PBB,” kata Kades Alo saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Menurut dia, kadus yang sudah menandatangani pakta integritas begitu aktif melaksanakan tugasnya. Sehingga desa ini selama dua periode kepemimpinannya PBB selalu lunas. “Sudah kita ultimatum kadus dan kolektor, kalau desa mau maju dalam hal pembangunan, PBB harus lunas. Karena PBB merupakan urat nadi pembangunan.” tandasnya. Menurut Alo, target PBB di desanya adalah sebesar Rp90.643.051 dengan Wajib Pajak (WP) sebanyak 1.829 yang tersebar di Sukabumi, Bogor dan Jakarta. ”Untuk WP di luar Sukabumi, desa hanya meminta bukti setoran guna dimasukkan laporan desa ke kecamatan,” jelasnya. Alo juga menuturkanm selama dua periode kepemimpinannya, Desa Bangbayang tidak hanya berhasil dalam hal lunas PBB sebelum jatuh tempo. Tetapi, berhasil menjuarai karnaval delapan tahun berturut-turut. ”Kalau ingin melihat bukti-buktinya, di desa ini telah mendokumentasikan seluruh kegiatan untuk diputar di setiap kadusunan,” kantanya. Sementara informasi yang berhasil dihimpun desa ini berhasil mengalahkan Desa Tenjolaya dalam lunas PBB. Desa Bangbayang bersama Desa Nanggerang tampil sebagai desa lunas PBB sebelum perayaan HUT ke-73 Kemerdekaan Indonesia. (hid/hep/els)