METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengumumkan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kemarin. Tahun ini ada 353 posisi yang dibutuhkan pemkab dan 111 lowongan yang dibuka pemkot. PEMKAB Sukabumi sudah menuntaskan formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2018 sejak Selasa (18/9). Ada 353 posisi ASN yang dibutuhkan Pemkab Sukabumi untuk mengisi kekurangan pelayanan yang selama ini dibutuhkan masyarakat. Formasi ini ditetapkan dalam pengumuman Bupati Sukabumi Nomor 800/6173-BPKSDM tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi tahun anggaran 2018. Pengumuman ini ditandatangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami per 18 September 2018. Disebutkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 237 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus tentang Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi. Penetapan rincian kebutuhan ASN berjumlah 343 orang, dengan formasi khusus EKS TH K2 dan formasi umum dan khusus. Kabupaten Sukabumi membuka posisi untuk tenaga honorer dalam formasi EKS TH K2 sebanyak 147 orang. Posisi ini untuk tenaga guru dan kesehatan yang akan ditempatkan di sekolah negeri pada Dinas Pendidikan dan puskesmas-puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Sementara untuk formasi umum dan khusus, Pemkab Sukabumi membuka lowongan ASN baru untuk tenaga guru 70 orang, tenaga kesehatan 80 orang dan tenaga teknis 56 orang. Baik dalam persyaratan umum maupun khusus mencantumkan batas usia maksimal 35 tahun. Semua pelamar diwajibkan melakukan proses pendaftaran online dengan akun email pribadi melalui situs https://sscn.bkn.go.id. Sementara formasi untuk Kota Sukabumi sebanyak 111 lowongan. Dari jumlah tersebut, sebelas kuota ditujukan untuk kalangan disabilitas, kategori dua dinas kependudukan dan lulusan mahasiswa cum laude. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Saleh Makbullah mengatakan, usulan pertama yang diajukan pemerintah sebanyak seratus formasi CPNS, namun bertambah menjadi 111 lowongan. ”Tambahan kuota tersebut merupakan kewenangan serta kebijakan dari pemerintah pusat dan pembukaan akan dilaksanakan secara serentak pada hari ini secara online di sscn.bkn.go.id,” ujarnya. Pembukaan dan pendaftaran CPNS di Kota Sukabumi, jelas Saleh, merupakan kategori umum. Warga dari luar Kota Sukabumi pun bisa mendaftar. ”Usulan seratus orang kepada pemerintah pusat ini tidak ada porsi untuk lulusan SMA. Karena yang dibutuhkan Sukabumi sebagian besar lulusan sarjana. Khususnya dengan disiplin ilmunya mulai dari dokter, perawat, guru, teknik dan lainnya,” terangnya. Saleh mengingatkan, pendaftaran dibuka secara online di sscn.bkn.go.id. Selanjutnya para pelamar CPNS ini harus mengikuti tes tertulis yang rencananya akan dilaksanakan di Bogor. ”Kalau tes tertulisnya nanti di Bogor,” katanya. Sementara untuk persyaratan bagi setiap calon pelamar CPNS ini, lanjut Saleh, yakni usia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar dan setinggi-tinggi 40 tahun bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan S3. ”Syarat lainnya fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT dan pas foto terbaru ukuran 4X6 sentimeter sebanyak empat lembar dengan latar belakang merah,” pungkasnya. (suk/els/run)