METROPOLITAN - Pemerintah Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi membangun rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Uub, janda berusia 75 tahun. Bangunan yang berada di Kampung Cidahu Pasar RT 15/05 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi menghabiskan anggaran sebesar Rp30 juta.
Mendapat suntikan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi sebesar Rp15 juta rumah tua milik Uub berukuran 6x8 meter harus dibongkar total. Tak mau ambil resiko akhirnya Kades Tangkil Ijang Sehabudin mendorong swadaya masyarakat guna merepresentatifkan rumah tersebut.
”Mengingat kondisinya sudah sangat rapuh maka kami harus membongkar seluruhnya. Suntikan dari Dinsos hanya Rp15 juta hingga kami dorong swadaya masyarakat,” ujar Ijang. Guna memberi kenyamanan dan kelayakan ditempati, lanjut Ijang, diperkirakan akan menyerap dana sebesar Rp30 juta sehingga desa mendorong swadaya sebesar Rp15 juta dari keluarga dan masyarakat.
”Alhamdulillah sikap gotong royong warga masih kokoh sehingga rumah Uub kini menjadi layak ditempati,” katanya. Uub tidak bisa berkata setelah rumahnya bagus berkat dukungan Pemdes Tangkil dan warga. Dia hanya bisa mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya membangun rumah yang telah puluhan tahun kondisinya memprihatinkan. (hid/els)