Minggu, 26 Maret 2023

Pamit Berangkat Ngaji, Bocah di Bogor Dibunuh Usai Disodomi

- Senin, 9 September 2019 | 12:23 WIB
Pelaku sodomi dan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia diamankan di Mako Polres Bogor, Senin (9/9). (Foto: Sandika/Metropolitan)
Pelaku sodomi dan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia diamankan di Mako Polres Bogor, Senin (9/9). (Foto: Sandika/Metropolitan)

METROPOLIAN.id - Predator seks kembali memakan korban di Bogor. Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun ditemukan tewas di sawah dengan sejumlah kejanggalan. Usut punya usut, bocah tersebut ternyata dibunuh predator seks, J (35) usai disodomi. Informasi yang dihimpun, peristiwa biadab itu terjadi pada 3 Agustus 2019 di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Saat itu, korban pamit ke keluarga hendak berangkat istigasah atau mengaji sekitar pukul 20:00 WIB. Keluarga lalu mengizinkan korban pergi tanpa menaruh kecurigaan sedikit pun. Namun saat di jalan, korban bertemu pelaku dan diajak pergi dengan alasan sudah terlambat ke tempat istigasah. Korban selanjutnya dibawa pergi ke area sawah. Di sana, pelaku meminta korban melayani nafsu bejatnya. Korban bahkan diperlihatkan film porno sebelum disodomi. Usai itu, pelaku sempat cekcok dengan korban karena korban bermaksud melaporkan aksi bejatnya. Pelaku lalu naik pitam dan gelap mata hingga akhirnya membunuh korban. "Korban sempat melawan sampai akhirnya pelaku menggigit tangan dan kaki korban lalu menjerat lehernya dengan sarung hingga meninggal," kata Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky saat rilis di Mako Polres Bogor, Senin (9/9).
-
Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky saat rilis pengungkapan kekerasan terhadap anak hingga meningal yang dilakukan predator seks di Mako Polres Bogor, Senin (9/9). (Foto: Sandika/Metropolitan) Pelaku selanjutnya membawa jasad korban dan membuangnya di pinggir sawah di samping rumah warga tak jauh dari lokasi. Jesad korban ditemukan keesokan paginya oleh pemilik rumah yang hendak mengambil air. Sontak, penemuan jasad itu membuat pemilik rumah kaget dan memanggil warga lainnya. Warga yang datang lalu melihat kondisi jenazah dan ditemukan kejanggalan seperti luka gigitan dan jeratan di leher. Meski demikian, saat itu keluarga menolak otopsi dan memilih memakamkan korban hari itu juga, (4/9). "Permintaan keluarga waktu itu langsung di kubur. Tapi atas laporan warga, lima hari kemudian kami meminta membongkar makam untuk otopsi dan visum sebagai bahan penyelidikan," terangnya.
-
Barang bukti yang diamankan Polres Bogor saat pengungkapan kasus kekersan terhadap anak hingga meninggal di Mako Polres Bogor, Senin (9/9). (Foto: Sandika/Metropolitan) Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan titik terang. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban namun saat itu sudah melarikan diri ke Garut. Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya pada 3 September 2019. "Pelaku kabur ke garut karena sudah mencium kasus ini sedang diselidiki kepolisian," ungkap Dicky. Selanjutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 30 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP. (fin)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X