METROPOLITAN.id - Stres Krimsus Polres Metro Jakarta Utara memasang garis polisi di pabrik alumunium di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/9). Pabrik yang memproduksi alumunium dengan berbagai olahan itu diduga telah menghasilkan asap yang melebihi batas ambang baku mutu. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya telah menginvestigasi temuan yang sempat ramai di media. Meski tanpa adanya laporan, pihaknya menemukan adanya beberapa tindakan pidana. "Dugaan kuat adanya tindak pidana yang terjadi baik tidak pidana terhadap undang-undang lingkungan hidup, maupun tindak pidana terjadi terhadap undang-undang perdagangan," kata Budhi. Menurutnya, asap hasil pembakaran telah melanggar batas yang ditentukan Undang-undang lingkungan hidup. Kini pihaknya tengah memeriksa tingkat dan kadar pencemaran udara di laboratorium. "Dari sisi undang-undang perdagangan ada indikasi dugaan bahwa apa yang dilakukan itu tidak berizin atau tempatnya juga tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkapnya. Saat ini, produksi pabrik alumunium itu berhenti total. Penyidik juga telah menyita barang bukti berupa alat cetak limbah aluminium, aluminium mentah, serbuk aluminium yang sudah dihaluskan, mesin giling dan tungku beserta bahan bakar. Sebelumnya Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko akan memasang alat ukur udara. Hasil dari alat tersebut akan menjadi sebuah dasar pengambilan kebijakan sesuai aturan yang berlaku. Ia ingin memastikan pengontrolan kualitas udara sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan. "Tadi saya sudah perintahkan kepada Sudin Lingkungan Hidup untuk segera melaksanakan pemasangan alat pemantau sehingga ukurannya jelas. Dan ini akan menjadi sebuah dasar kebijakan," kata Sigit, saat ditemui di Jalan Inspeksi Cakung Drain RW 09, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (13/9). (ktr/fin)