METROPOLITAN - Program asri tanpa plastik (Antik) yang sudah berjalan selama dua bulan dinilai masih setengah hati. Pasalnya, masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (skpd), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan instansi lainnya yang belum mendukung program tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten bogor, Trian Turangga. Menurutnya, masih banyak penggunaan botol minuman plastik dan kebutuhan konsumsi lainnya yang masih menggunakan plastik. "Ini yang akan kita evaluasi, karena kami masih menemukan kantor di sejumlah skpd dan BUMD masih banyak menggunakan kantong plastik untuk bungkus konsumsi peserta acara kedinasan,” katanya, kepada Metropolitan, kemarin. Evaluasi yang akan dilakukan setelah genap tiga bulan, setelah diluncurkannya Program antik. Akan menyasar kantor pemerintah, supermarket, minimarket, rumah makan, hotel serta restoran dan kafe. Trian menjelaskan, Program antik yang aturannya dituangkan di Perbup Nomor 13 Tahun 2019, target utamanya ada pengurangan penggunaan plastik dan bahan sejenisnya seberat 1 ton/hari. Ia menerangkan, sejak 17 Agustus lalu berbarengan diberlakukannya Perbup 13, sedikitnya ada 18 supermaket dan 1.000 an usaha minimarket yang tak lagi menyediakan kantong plastik. “Kalau pengelola toko modern, semisal supermarket dan minimarket sih sudah taat pada aturan,” ungkapnya. Ketika ditanya apakah pembatas penggunaan kantong plastik dan stayrofoam akan diperluas hingga menyarah pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Trian menjelaskan, belum ada pembahasan kesana. "Acuan kita Perbup 13, di mana pembatasan hanya berlaku di supermarket, minimarket, mall, restoran, hotel dan kafe,” imbuhnya. Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Aan Triana Al Muharom mengatakan, Program antik sangat baik untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dan sejenisnya, namun agar program itu berhasil perlu dukungan semua pihak, termasuk dari kantor skpd. “Ini penting diperhatikan skpd, jangan sampai kita nyuruh masyarakat mengurangi kantong plastik, tapi nyatanya skpd tak mendukung penuh,” katanya. Aan pun meminta, selain sosialisasi dan edukasi dimasifkan, penegakan aturan pun harus dikuatkan. “Jadi dua-duanya harus berjalan seiring antara sosialisasi dengan penegakan hukum. Jika memang Program antik ingin berhasil,” pungkasnya. (cr2/c/rez)