METROPOLITAN.id - Berbagai cara dilakukan para pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang haram yang dijualnya. Seperti yang dilakukan seorang warga Parungpanjang, Kabupaten Bogor, BS. Pria kelahiran 1984 itu ketahuan menyimpan sabu di dalam kloset atau wc kamar mandi. Kasus itu terungkap saat Polsek Parungpanjang mendapat laporan dari warga soal adanya peredaran narkoba di Kampung Cilangkap, Desa Lumpang. Mendapat laporan tersebut, tim dari Unit Reskrim Polsek Parungpanjang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang, Iptu Irwan Alexander langsung bergerak melakukan penangkapan di rumah pelaku, Jumat (3/1). Saat tim melakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan sabu yang disimpan pelaku dalam kloset kamar mandi. Sabu yang ditemukan cukup banyak mencapai 1500 gram. Jumlah tersebut dibagi dalam tiga bungkus plastik. "Informasi dari masyarakat tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Setelah cukup bukti dari hasil lidik, kita lakukan penindakan. Ditemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi sabu sebanyak 1,5 ons yang disimpan didalam kloset. Kita jerat Pasal 114 jo 112 UU 35 tahun 2019," ujar Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang, Iptu Irwan Alexander. (sir/a/fin)