METROPOLITAN.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu Harun MasikuĀ (HM) usai ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saat ini, KPK masih mencari keberadaan politisi PDI Perjuangan tersebut. "Terkait dengan perkara komisioner KPU, khususnya tersangka pemberi suap saudara HM, kita masih melakukan pencarian dan kita terus berupaya keras menangkap yang bersangkutan," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (12/1). Tak hanya itu, KPK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk pihak imigrasi untuk mencegah pelaku ke luar negeri. Langkah itu dilakukan lantaran pihak imigrasi yang paham perlintasan masuk dan keluarnya orang. "Kita sudah mekakukan komunikasi dengan pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka," terangnya. Firli menjelaskan, langkah serupa juga dilakukan terhadap para tersangka korupsi lainnya. KPK bekerja dengan asal legalitas formal sesuai ketentuan undang-undang. "Kita melakukan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan yang mengatur penyidikan sebagaimana diatur dalam UU No 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Jadi kita bekerja bukan karena permintaan. Perinsipnya penegakkan hukum haruslah menghormati asas hukum, HAM dan tidak boleh melanggar hukum itu sendiri," ungkap Firli. Tak hanya itu, dirinya meminta masyarakat memberi kesempatan penyidik untuk bekerja menyelesaikan tugasnya secara profesional. "Beri kesempatan untuk penyidik bekerja dan kita beri dukungan. Sehingga penyidik bisa bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugasnyanya secara profesional," pungkasnya. Sebelumnya, KPK menetapkan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap usai terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Wahyu diduga menerima suap dari calon Anggota DPR dari PDIP Harun Masiku, terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. (*/fin)