Kamis, 21 September 2023

Kesal Dituding Lakukan Pungli, Sekdes Jagabaya Bakal Lapor Polisi

- Selasa, 18 Februari 2020 | 14:14 WIB

METROPOLITAN.id -Sekretaris Desa (Sekdes) Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Dian Qori, mengaku kesal lantaran dirinya dituding melakukan pungutan liar (pungli) ke sejumlah pedagang kecil di wilayah desanya. Atas tuduhan tersebut, ia mendatangi Mapolsek Parungpanjang untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Dian tak sendiri mendatangi kentor polsek Parungpanjang. Ia didampingi sang ayah dan kakak kandungnya. Dian menuturkan, kedatangannya untuk melakukan pengaduan terkait tuduhan yang tidak mendasar terhadap dirinya. "Saat ini saya masih konsultasi ke Polsek Parungpanjang dengan adanya tuduhan terhadap saya bahwa saya memungut uang ke pedagang adalah tidak benar," kata Dian, Selasa(17/02). Dian menjelaskan, tuduhan itu berawal dari sebuah pemberitaan yang menyebar di media sosial. Akibatnya, masyarakat ikut membagikan informasi tersebut. Menurutnya, apa yang telah beredar di media sosial itu semu tidak benar. "Saya meminta kepada wartawan yang membuatnya agar berlaku objektif dan masyarakat saya berharap jangan terlalu menelan informasi yang tidak memiliki dasar yang kuat," pintanya. Dian akan melaporkan ke pihak berwajib terkait pencenaran nama baik dan penyalahgunaan transaksi elektronik (UU ITE) karena merasa sangat dirugikan. "Saya akan membuat laporan resmi. Saat ini, apa yang menjadi barang bukti sedang saya kumpulkan dan akan saya serahkan ke pihak kepolisian," ungkap Dian. Ia menegaskan, tidak pernah sama sekali meminta pungutan kepada para pedagang gorengan, martabak dan pangkas rambut dan pedagang lainnya. "berita itu tidak benar, itu berita hoaks," pungkasnya. (sir/b/fin)

Editor: Arifin

Tags

Terkini

Pemdes Gadog Beton Jalan dan Bangun TPT

Selasa, 19 September 2023 | 17:37 WIB

OPINI: Memperdaya Teknologi Untuk Kemajuan Indonesia

Selasa, 19 September 2023 | 13:24 WIB
X