Warga memasuki gerbang Masjid Agung Baitul Faizin Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (27/3). Kegiatan Salat Jumat di masjid tersebut ditiadakan sementara waktu lantaran Kecamatan Cibinong masuk zona merah penyebaran virus corona. (Foto: Arifin/Metropolitan)
METROPOLITAN.id - Salat Jumat di Masjid Agung Baitul Faizin, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor untuk sementara waktu ditiadakan. Kondisi ini menyusul virus corona atau covid-19 yang kian meluas, terlebih Kecamatan Cibinong masuk zona merah corona.
Pantauan Metropolitan.id, Jumat (27/3), masjid yang terletak di komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor ini nampak sepi. Padahal biasanya, setiap Jumat masjid selalu penuh oleh jamaah yang melaksanakan Salat Jumat.
Di gerbang masjid, terpampang pemberitahuan soal ditiadakannya Salat Jumat untuk sementara waktu. Ada tiga poin perhatian atas keputusan tersebut.
-
Warga melaksanakan Salat Juhur di selasar Masjid Agung Agung Baitul Faizin, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (27/3). Kegiatan Salat Jumat di masjid tersebut ditiadakan sementara waktu akibat penyebaran virus corona yang kian meluas. (Foto: Arifin/Metropolitan)
Pertama, Keputusan Bupati Bogor, Ade Yasin, Nomor 360/06-BPBD/2020, tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat pandemi Virus Korona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Kedua, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 14 tahun 2020 tentang, penyelenggaraan ibadah dalam status terjadi wabah covid-19.
Ketiga, pandangan MUI Kabupaten Bogor tentang kewajiban menjaga diri pelaksanaan Shalat Jumat dan pengurusan mayit dalam status darurat penyebaran covid-19.
Mengingat, Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah Kecamatan Cibinong masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
"Maka untuk sementara waktu, terhitung sejak tanggal 26 Maret 2020, tidak menyelenggarakan shalat Jumat dan shalat rawatib berjamaah untuk umum di Masjid Agung Baitul Faizin sampai situasi kondusif," demikian pengumuman tertulis dengan keterangan DKM Masjid Agung Baitil Faizin.
Salah seorang pengurus masjid membenarkan pengumuman tersebut. Bagi warga yang ingin salat bisa menggunakan selasar masjid. Sebab aula utama masih ditutup usai disemprot cairan disinfekta.
"Untuk sementara waktu Salat Jumat ditiadakan sambai batas waktu yang memungkinkan," ungkapnya. (fin)