METROPOLITAN.id - Mememasuki hari ketujuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II di Kota Bogor, masih banyak masyarakat yang melanggar aturan. Bahkan, keramaian masih nampak di beberapa lokasi check point seperti di simpang Ciawi, simpang Yasmin, RSUD, pintu keluar Tol Jagorawi, dan Batutulis. "Pergerakan kendaraan dan keramaian masih saja terjadi d isejumlah titik lokasi check point," ujar Kabid Lalulintas Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, Selasa (5/5). Menurutnya, pelanggaran yang masih banyak ditemukan di lapangan yakni tidak menggunakan masker. Tak hanya itu, masih juga ditemui pengguna jalan yang berboncengan di motor tidak satu KTP. "Kebanyakan tidak menggunakan masker dan pengguna motor yang berboncengan tidak satu KTP dan rata rata bukan warga Kota Bogor. Para pelanggar di dominasi oleh warga luar Kota Bogor," jelasnya. Pelanggaran juga banyak ditemukan pada angkot. Petugas sering menemukan angkot trayek 32 dan 08 mengangkut penumpang di atas 50 persen. Padahal aturannya, angkutan umum hanya diperkenankan membawa penumpang di bawah 50 persen dari kursi yang tersedia. "Petugas melaksanakan tindakan tegas menurunkan penumpang di angkot angkot yang melebihi kapasitas angkut penumpangnya. Terkait banyaknya pelanggar tidak menggunakan masker, mayoritas para pelanggar tidak patuh dan enggan menggunakan masker," jelas Dody. Untuk petugas di lapangan, tetap memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar PSBB. "Petugas selama menjalankan tugas bertindak tegas terhadap pelanggar PSBB. Kami berharap warga mematuhi aturan aturan PSBB," harapnya. (dil/b/fin)