METROPOLITAN.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakata Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bogor menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (8/7). Kedatangan LSM GMBI ke gedung DPRD Kabupaten Bogor ini disambut langsung wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim. Kedatangan mereka tak lain untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bogor, Noviyanti Rosah mengatakan, ada enam poin yang disampaikan GMBI dalam audiensi tersebut. Di antaranya, menolak RUU HIP, meminta penghentian proses legislasi RUU HIP, mencabut RUU HIP dari prolegnas, termasuk meminta Presiden RI untuk menolak RUU HIP tersebut dan bukan menunda rancangan itu. Selain itu, GMBI mengajak seluruh komponen anak bangsa yang setia kepada NKRI selalu bela Pancasila dan merapatkan barisan, satukan pandangan, agar tetap waspada dan selalu siaga. "Kita jaga NKRI, kita jaga Pancasila atas adanya upaya dari kelompok tertentu yang mempunyai kepentingan untuk mencoba mengutak-atik Pancasila," ujar Noviyanti. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta DPRD Kabupsten Bogor sebagai respresentasi warga Kabupaten Bogor untuk menolak RUU HIP dan menyampaikan aspirasi LSM GMBI Distrik Kabupaten Bogor kepada DPR RI, Presiden RI, Fraksi-fraksi di DPR RI dan Badan Legislasi DPR RI. "Kami dalam kesempatan ini berterima kasih karena aspirasi kami diterima. Semoga, audiensi ini menjadi nilai yang sangat bermafaat untuk masyarakat," harapnya. Sementara itu, Wakil DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim mengatakan, aspirasi dari GMBI akan kembali disuarakan ke tingkat DPR RI. "Akan kami sampaikan," pungkasnya. (yos/fin).