METROPOLITAN.id - Sejumlah pewarta di Bogor yang tergabung dalam Kelompok Wartawan (Pokwan) DPRD Kabupaten Bogor kembali menggelar diskusi rutin bulanan, Kamis (27/8). Kali ini, diskusi membahas soal foto jurnalistik. Tema yang diangkat yakni 'Etika Fotografi, Hukum dan Penggunaan Foto Jurnalistik. Diskusi kali ini mengundang fotografer senior, Robinsar Opak sebagai narasumber. Mantan ketua Divisi Hukum dan Advokasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat periode 2015-2019 ini memulai diskusi dengan menjelaskan etika dalam foto jurnalistik. Menurutnya, ada batas yang harus dihormati antara ruang publik dan ruang privasi. Pada ruang publik tidak ada yang bisa melarang pewarta untuk mengambil gambar. Namun, kebebasan tersebut mesti diiringi dengan penghormatan atas hak privasi pada sosok yang akan dijadikan objek foto. "Pada situasi tertentu, langkah yang paling baik adalah meminta izin kepada orang yang akan kita jadikan objek foto, mengenalkan diri dan menyampaikan tujuan kita mengambil gambar," kata Opak. Tak kalah penting, Opak mengajak pewarta bijak dalam memilih foto yang akan ditayangkan di media. Jangan sampai, foto yang ditampilkan justru menimbulkan trauma dan ketakutan. Foto yang dipilih harus menggambarkan fakta sesungguhnya dengan tetap melihat etika dan aturan yang ada. Terakhir, Opak berharap para pewarta tak hanya fokus pada pembuatan karya yang baik. Pewarta juga harus mengerti aturan dalam foto jurnalistik untuk melindungi profesi mereka dari kesalahan dan kemungkinan jerat hukum. "Etika dan aturan ini harus terus diingat, dijaga oleh teman-teman pewarta. Kita mesti paham agar kerja-kerja jurnalistik kita tetap berada di jalur yang benar," terangnya. Sementara itu, Ketua Pokwan DPRD Kabupaten Bogor, Saeful Ramadhan mengatakan, banyak hal dianggap sepele dalam kegiatan jurnalistik foto padahal berpotensi bermasalah secara hukum maupun etika. Karena itu, diskusi ini menjadi penting untuk mempertajam kembali ingatan dan pengetahuan para pewarta agar menghasilkan karya yang berkualitas dan terhindar dari masalah etik maupun hukum yang berlaku. "Jelas ini sangat penting untuk kita sebagai pewarta. Mengingatkan kembali bahwa ada aturan dan etika yang harus kita jaga bersama," ungkapnya. (fin)