Kamis, 1 Juni 2023

Selama Pandemi, 17 Ribu Orang Kena Tilang di Bogor

- Senin, 7 September 2020 | 13:27 WIB

METROPOLITAN.id - Angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bogor masih tinggi. Selama pandemi virus corona atau covid-19, ada belasan ribu pelanggar yang kena tilang. Humas Pengadilan Negri (PN) Cibinong, Amran S Parman mengatakan, jumlah perkara atau pelanggaran lalu lintas yang masuk pada Maret hingga Agustus atau selama pemberlakuan PSBB mencapai 17.811. Dari jumlah tersebut, April dan Mei menjadi periode terbanyak pelanggaran lalulintas. "Pada bulan April ada 11.506 kasus. Sementara bulan Mei ada 5.059 kasus," ujar Amran, Senin (7/9). Jika ditotal secara keseluruhan, periode Januari hingga Agustus, jumlah pelanggar lalulintas di Kabupaten Bogor mencapai 20.266 pelanggar. Menurut Amran, minimnya kesadaran masyarakat Kabupaten Bogor dalam berkendara menjadi salah satu penyebab tingginya pelanggaran lalu lintas. Hal ini tentu perlu menjadi catatan penting jajaran pemerintahan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dalam berkendara. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengutamakan safety riding saat berkendara. "Utamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya," pesannya. (ogi/b/fin)

Editor: Arifin

Tags

Terkini

X