Kamis, 30 Maret 2023

PSBB Bodebek sampai 20 Januari 2021

- Senin, 4 Januari 2021 | 15:03 WIB

METROPOLITAN - Guber­nur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali memperpanjang kebijakan Pembatasan So­sial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) hingga 20 Janua­ri 2021. Keputusan itu tertu­ang dalam Kepgub 443/Kep.860-Hukham/2020 ten­tang perpanjangan kesem­bilan PSBB secara proporsi­onal Bodebek untuk me­nangani Covid-19. ”Memperpanjang pember­lakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Wilayah Bo­debek dalam rangka Penanga­nan Covid-19 sampai dengan tanggal 20 Januari 2021,” ter­tulis dalam Kepgub yang di­unggah pada Sabtu (2/1). Dalam surat itu pun Ridwan Kamil meminta Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Propor­sional dalam skala mikro, sesuai level kelas kewaspa­daan masing-masing Daerah Kabupaten/Kota. Para ke­pala daerah harus bisa ber­koordinasi dengan unsur TNI Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan PSBB secara Proporsional serta penerapan protokol kesehatan secara konsisten, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat yang berdomi­sili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Wilayah Bodebek wajib me­matuhi ketentuan pemberla­kuan PSBB secara Proporsi­onal sesuai ketentuan pera­turan perundang-undangan dan secara konsisten mene­rapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. PSBB secara Proporsional sebagai­mana dimaksud pada Diktum kesatu dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran Covid-19. Sebelum ada keputusan baru ini, PSBB proporsional Bode­bek ke delapan berakhir pada 23 Desember. Sejak ditetapkan status siaga satu Covid-19, wilayah Bodebek menjadi penyumbang kasus virus Co­rona terbanyak di Jabar. Dari total 85.083 kasus hingga 2 Januari 2021, setidaknya 42 ribu kasus atau nyaris se­tengahnya berasal dari wi­layah penyangga DKI Jakarta yang menjadi episentrum penyebaran wabah di Indo­nesia. Rinciannya, di Kota Depok teridentifikasi 12.722 kasus, Kota Bekasi 14.217 kasus, Ka­bupaten Bekasi 8.498 kasus, Kabupaten Bogor 4.288 kasus dan Kota Bogor dengan 3.636 kasus. Sementara daerah penyumbang kasus terba­nyak di luar Bodebek, yaitu Kabupaten Karawang dengan 5.836 kasus dan Kabupaten Bandung dengan 3.997 kasus. (mdk/els/py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

Kreasi Olahan Buah Kurma untuk Ide Berbuka Puasa

Rabu, 29 Maret 2023 | 17:00 WIB
X