Kamis, 21 September 2023

Kota Bogor Belum akan Terapkan e-Tilang

- Selasa, 16 Maret 2021 | 21:55 WIB

METROPOLITAN.id - Penerapan tilang elektronik atau e-tilang dengan menggunakan kamera portable nampaknya belum bisa diterapkan di Kota Bogor. Sebab, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai tindakan hukum para pelanggar lalu lintas masih menunggu keputusan dari Kakorlantas. "Kita masih menunggu, alat itu datangnya dari Korlantas," Kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas, Kompol Andriyanto. Mantan Kapolsek Gunung Putri ini menjelaskan, nantinya akan ada pemberitahuan soal penerapan e-tilang dari Polda Jabar. "Polda Jawa Barat akan menentukan polres-polres mana yang dituju. Nanti kita sosialisasikan apabila memang Polresta Bogor Kota ini mendapatkan beberapa titik. Nanti kita beri tahu," ucapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin mengungkapkan sejauh ini belum ada pembahasan penerapan e-tilang dengan menggunakan kamera portable. "Belum ada pembicaraan khusus dengan satlantas terkait e-tiang untuk di Kota bogor," jelasnya Sejumlah daerah akan melakukan uji coba penerapan e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan mengunakan kamera portable. Rencananya uji coba penerapan e-tilang dengan menggunakan kamera portable akan dilakukan pada tanggal 23 Maret 2021. Sejauh ini daerah yang akan melakukan uji coba penerapan E Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah di kawasan Jabodetabek. (cr1/b/ryn)

Editor: Ryan Milan

Tags

Terkini

Pemdes Gadog Beton Jalan dan Bangun TPT

Selasa, 19 September 2023 | 17:37 WIB

OPINI: Memperdaya Teknologi Untuk Kemajuan Indonesia

Selasa, 19 September 2023 | 13:24 WIB
X