METROPOLITAN.id - Lewat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), Perumda Pasar Pakuan Jaya tengah menanti kucuran dana bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor disebut mencapai Rp40 miliar, untuk revitalisasi dua pasar dan program Kujang Logistik. Hingga saat ini raperda tersebut masih dalam pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bogor, yang meminta Perumda Pasar Pakuan Jaya melengkapi syarat-syarat administrasi. Jika tidak, bukan tidak mungkin DPRD tidak akan menyetujui PMP tersebut. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rusli prihatevy. Ia menuturkan, hingga saat ini belum ada agenda paripurna untuk raperda tersebut. Salah satunya disebabkan karena ada beberapa poin yang harus dilengkapi terlebih dahulu. "Jadi belum akan diparipurnakan. Akan ada pembahasan lagi, berlanjut pembahasan dengan dasar syarat administrasi terpenuhi," ujar Rusli. Sebab menurutnya, kebijakan ini bukan hanya sebatas nilai bantuan saja, tapi ada keterkaitan dengan aset. Pihaknya pun tidak mau sembarangan berkenaan dengan aset lantaran harus sesuai dengan aturan Permendagri, yang lebih dulu harus dilengkapi. Apalagi, PMP tersebut rencananya akan digunakan untuk revitalisasi dua pasar, yakni Pasar Pamoyanan dan Tanahbaru. "Iya betul karena PMP-nya kan bukan nilai uang saja. Ada persoalan aset juga, kita ingin jelas. Kalau soal target kapan bisa diparipurnakan dan dieksekusi, kami kembalikan kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya. Kalau syarat tidak terpenuhi, kita tidak akan menyetujui PMP tersebut," tukas politisi Golkar itu. Sebelumnya diberitakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Pasar Pakuan Jaya tengah dikebut. Kucuran dana bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ditengarai mencapai Rp40 miliar. Dana itu rencananya akan digunakan untuk tiga program. Yakni revitalisasi Pasar Tanahbaru dan Pasar Pamoyanan serta program Kujang Logistik. Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir mengatakan, proses Rapeda PMP ini masih akan melalui rapat pansus DPRD. Jika nanti sudah mengerucur dan diparipurnakan, baru bisa ditindak lanjut. Ia membenarkan PMP akan digunakan untuk merevitalisasi dua pasar dan program Kujang Logistik. "PMP aset ada tiga pasar yang bersinggungan yang kita minta. Nilai nya Rp40 miliar. Awalnya minta Rp50 miliae dan setelah rapat dengan pansus, lalu ada penyesuaian," katanya. Sementara itu, Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Pakuan Jaya Deni Ariwibowo menuturkan, jika nanti disetujui, dana PMP tidak akan turun langsung semua dan akan bertahap dari Pemkot Bogor. Sehingga, porsi anggaran untuk rencana kegiatan yang akan dikaver PMP belum dipastikan jumlahnya. "PMP itu kan nggak langsung semua, bertahap dari pemkot-nya. Nanti porsi untuk masing-masing kegiatan rencana disesuaikan sama berapa yang dikasih pemkot," kata Deni. Namun jika menilik usulan kebutuhan, Deni memerinci bahwa untuk program Kujang Logistik perlu Rp23 miliar, lalu untuk revitalisasi Pasar Tanahbaru lebih dari Rp10 miliar dan revitalisasi Pasar Pamoyanan ditengarai perlu biaya sekitar Rp7 miliar. Ia juga memastikan, proses revitalisasi dua pasar tidak membutuhkan pembebasan lahan. Hanya membangun di luasan eksisting yang sudah ada. "Pelaksanaan itu menunggu dana dari pemkot saja. Mungkin bertahap dan nggak langsung Rp40 miliar. Ya mungkin (revitalisasi pasar) baru mulai tahun depan. Memang yang paling bisa jalan lebih dulu itu Kujang Logistik. Bisa mulai tahun ini kalau sudah cair," jelasnya. (ryn)