Rabu, 31 Mei 2023

Pledoi Habib Rizieq Ungkit Kasus Ahok hingga Bantuan Dukun dan Preman

- Kamis, 20 Mei 2021 | 12:45 WIB

METROPOLITAN.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) saat membaca pleidoi menyebut dirinya menjadi target kriminalisasi setelah aksi demonstrasi 411 dan 212 pada tahun 2016 yang menuntut  Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diadili karena melakukan penistaan agama. Habib Rizieq menyebutkan dirinya bersama umat Islam berkomitmen untuk mengalahkan Ahok yang maju sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Dia menyebutkan, Ahok kala itu mendapat dukungan dari pemerintah dan diyakini bakal menjadi Gubernur DKI Jakarta. "Ketika Ahok si penista agama menjadi salah satu calon Gubernur DKI Jakarta  dan didukung oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai dari presiden dan menterinya, panglima TNI dan kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta yang diwajibkan memilih Ahok," kata Rizieq saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5). Eks imam besar FPI itu juga menyebutkan, saat kubu Ahok mendapat dukungan dari berbagai ormas besar hingga dukungan hampir semua partai politik saat maju menjadi calon gubernur DKI Jakarta.  Dia juga menyebutkan banyak buzzer yang kala itu menyerang pengguna sosial media yang tidak mendukung Ahok. "Juga pengerahan dukun dan paranormal yang meminta bantuan kekuatan gaib dan pengerahan gerombolan preman untuk mengintimidasi masyarakat. Belum lagi penerbitan fatwa-fatwa sesat dari ulama gadungan yang mendukung Ahok dengan memutar balikkan dalil dan korupsi ayat," jelas Habib Rizieq. Rizieq mengaku, hal tersebut menjadi sikap politiknya yang menolak Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta, lantaran menurutnya ibukota diisi oleh mayoritas warga beragama Islam. Dia juga menjelaskan hal itu menjadi komitmen dirinya bersama umat Islam yang ada di ibu kota untuk mengalahkan Ahok. "Kami tidak mau seorang penista agama yang bersikap arogan dan korup, serta sering berucap kata kasar dan kotor jadi pemimpin ibu kota sekaligus menjadi kepanjangan tangan oligarki di ibu kota," jelas Rizieq. Karena hal itu, Rizieq mengeklaim dirinya beserta organisasi Front Pembela Islam (FPI) menjadi target kriminalisasi hingga berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan dakwaan pelanggaran protokol kesehatan. (jpnn/els)

Editor: Fadlya Ela

Tags

Terkini

X