Rabu, 22 Maret 2023

Ada Perbedaan Dibanding Tahun Lalu, Catat Nih Tanggal dan Syarat Jalur Zonasi PPDB 2021 di Kota Bogor

- Minggu, 6 Juni 2021 | 09:00 WIB
Ilustrasi (IST.)
Ilustrasi (IST.)

METROPOLITAN.id - Kota Bogor kembali akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2021/2022 dalam waktu dekat. Mulai dari Tingkat TK/PAUD, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Salah satu jalur yang paling dinanti yakni jalur zonasi. Bagaimana syarat-syarat dan kapan tanggal pendaftaran PPDB 2021 via jalur zonasi? Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Hanafi mengatakan, ada perbedaan mendasar antara proses jalur zonasi pada PPDB 2021 dibandingkan tahun lalu. Penerimaan jalur zonasi tidak lagi dikombinasikan dengan nilai raport. "Jalur zonasi murni zona, tidak dikalkulasi dengan nilai raport. Karena nilai raport untuk jalur prestasi (japres)," katanya. Sesuai pedoman PPDB 2021 untuk TK/PAUD, SD dan SMP, yang tertuang di Keputusan Wali Kota Bogor Nomor : 800/Kep.418-Disdik/2021 turunan dari peraturan pusat, terdapat beberapa aturan. Untuk jalur zonasi tingkat SD di Kota Bogor, sambung dia, kuota yang tersedia sebanyak 78 persen. Pendaftaran dijadwalkan mulai pada 17-19 Juni 2021 dan langsung diverifikasi. Diikuti pengumuman pada 21 Juni dan Daftar Ulang pada 22-23 Juni 2021. "Kuotanya sebesar 78 persen," papar mantan kepala Bappeda Kota Bogor itu. Sedangkan jalur zonasi untuk tingkat SMP, kata dia, disediakan alokasi sebesar 50 persen. Pendaftaran akan dimulai pada 6-9 Juni 2021 dan langsung diverifikasi. Lalu diikuti pengesahan dan pelaporan pada 10 Juni serta pengumuman pada 12 Juli 2021. Terakhir, proses Daftar Ulang pada 13-14 Juli 2021. Jalur zonasi tingkat SMP sebesar 50 persen. Nah untuk jalur prestasi akademik/prestasi non akademik dan nilai raport sebanyak 23 persen," tukas Hanafi. Ia menjelaskan, pelaksanaan PPDB 2021 dilakukan melalui online atau daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan). Dalam aturan tahun ini, peserta didik warga Kota Bogor disediakan kuota 90 persen dan sisanya dari luar Kota Bogor. Dua jenis persyaratan harus di entri pada website www.kotabogor.siap-ppdb.com, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus. Jalur Afirmasi, ABK Hingga Jalur Istimewa Anak Nakes Covid-19 Selain jalur zonasi, kata Hanafi, ada jalur lainnya. Untuk PPDB SD, ada tahap untuk peserta didik dari jalur afirmasi dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Lalu jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maslahat guru, tenaga kependidikan dan jalur istimewa tenaga kesehatan (nakes) dan paramedis Covid-19. Di mana jadwal pendaftarannya pada 9-10 Juni. Diikuti verifikasi dokumen pada 11-12 Juni lalu pengumuman pada 11 Juni. Terakhir Daftar Ulang pada 14-16 Juni. "Untuk kuotanya, 15 persen bagi jalur afirmasi dan ABK, lalu 5 persen jalur perpindahan orang tua/wali, anak pendidik dan tenaga kependidikan. Lalu 2 persen bagi anak nakes yang menangani Covid-19 Kota Bogor atau jalur istimewa tenaga medis," tandasnya. Sementara untuk tingkat SMP, selain jalur zonasi, ada jalur lain yang bisa ditempuh. Diantaranya jalur untuk peserta didik dari jalur afirmasi dan ABK, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maslahat guru, tenaga kependidikan, jalur istimewa tenaga medis dan paramedis Covid-19. Di mana jadwal pendaftarannya pada 23 - 26 Juni 2021. Kemudian verifikasi berkas pada mulai 23-28 Juni dan pengesahan dan pelaporan pada 29 Juni. Lalu pengumuman pada 30 Juni dan daftar ulang pada 1-2 Juli. Hanafi menjelaskan, 20 persen diperuntukkan bagi jalur afirmasi dan ABK dialokasikan 20 persen, lalu 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua/wali, anak pendidik dan tenaga kependidikan. "Lalu kuota 2 persen bagi anak nakes yang menangani Covid-19 Kota Bogor atau jalur Istimewa tenaga medis," ujar Hanafi. Untuk jalur istimewa tenaga medis, kata Hanafi, jika domisilinya di luar namun tugasnya di Kota Bogor, anaknya tetap bisa mendaftar. "Jalur afirmasi akan dilakukan survei oleh petugas pendaftaran sekolah ke tempat tinggal calon peserta didik yang bersangkutan. Agar didapat data yang sebenarnya. Diharapkan PPDB Online berjalan akuntabel, objektif dan transparan," ucapnya. Di samping itu, untuk pelaksanaan pendaftaran PPDB TK/ PAUD dilaksanakan pada 7-10 Juni. Diikuti pengesahan dan pelaporan pada tanggal yang sama. Serta Pengumuman pada 11 Juni dan Daftar Ulang pada 14-15 Juni. (ryn)

Editor: Ryan Milan

Tags

Terkini

X