METROPOLITAN.ID - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ATR/BPN Tahun Anggaran 2019 hingga saat ini menuai keluahan dari masyarakat, khususnya wilayah Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur. Hal ini menjadi sorotan langsung Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. Mujiyono memaparkan, pihaknya masih menunggu hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait hal tersebut. “Menunggu hasil kinerja Pansus yang tidak akan lama lagi,” bebernya kepada Metropolitan. Mengenai anggaran pembiayaan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Dana Hibah yang diserap dari Anggaran Pendapatan Pembelanjaan Negara (APBN), menurut Politisi kelahiran Wonogiri dari Fraksi Demokrat ini akan menjadi pembahasan dan menunggu hasil rekomendasi. " Menunggu hasil rekomendasi. Kami akan tunggu hasilnya, nanti akan kelihatan,” imbuhnya lagi. Diberitakan sebelumnya, program PTSL yang diatur dalam Surat Keputusan Tiga Menteri (SKB) dan surat ketetapan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Timur Nomor : 868.1/KEP.31.75.PTSL/VI/2019 tentang pembentukan Tim Petugas disetiap Kelurahan Tahun Anggaran 2019 dan ditetapkan pada tanggal 24 Juni 2019 yang ada di Kelurahan Batuampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur menuai pertanyaan. Hal ini lantaran beberapa warga yang mengeluhkan pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program PTSL hingga kini belum juga usai. Hal tersebut disampaikan Lurah Batuampar Ruslan. Dirinya menegaskan, tidak mengetahui apapun. " Tanya kan langsung saja pada lurah yang dulu, karena banyak warga juga menanyakan hal tersebut. Saya masuk menjabat lurah di Batuampar setelah program PTSL itu selesai,” ketus Ruslan. Terpisah, Ketua RW 01 Sarikun sekaligus anggota Pokmas (Panitia) dalam program PTSL Kelurahan Batuampar menjelaskan, pengurusan Sertifikat tersendat karena datangnya Pandemi Covid-19. "Terlambatnya pengurusan sertifikat program PTSL itu dikarenakan tidak maksimalnya waktu petugas dari Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, alasannya jelas pandemi yang muncul sehingga jam kerja terbatas bagi ASN,” imbuhnya. (tob/suf)