METROPOLITAN.id - Dibalik penerapan kebijakan penyekatan yang dilakukan Polresta Bogor Kota memunculkan fakta mengejutkan. Sejumlah pengendara nekat menerobos penyekatan dengan melewati pedestrian. Kejadian ini sendiri terjadi di lokasi penyekatan yang dilakukan petugas di jalur Sistem Satu Arah (SSA), tepatnya di depan mal BTM Bogor, Rabu (7/7) sekitar pukul 14:12 WIB. Di mana, lokasi ini merupakan titik situasional yang dipilih petugas. Pantauan di lokasi, awalnya tidak ada yang mencurigakan dari pelaksanaan kebijakan penyekatan yang dilakukan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini. Hanya, terdengar beberapa kendaraan membunyikan klakson. Namun tak berselang lama, di tengah penyekatan yang masih berlangsung, terlihat sejumlah pengendara motor menaiki jalur pedestrian dan menerobos pos penyekatan yang menggunakan water barrier. Petugas pun tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, mereka juga terlihat tengah memeriksa perlengkapan pengendara yang tersekat. Sementara, imbas penyekatan yang dilakukan di Jalur SSA, kemacetan panjang terjadi mulai dari Jalan Pajajaran hingga Jalan Djuanda. Menanggapi itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku akan menertibkan sejumlah pengendara yang melanggar kebijakan penyekatan ini. "Ditertibkan," kata Bima kepada Metropolitan.id melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (7/7). Sebelumnya, Polresta Bogor Kota secara resmi menerapkan kebijakan penyekatan di enam titik wilayah perbatasan yang ada di Kota Bogor pada Rabu (7/7). Pelaksanaan kegiatan ini diklaim bertujuan menekan mobilisasi masyarakat di Kota Bogor. Akan tetapi, setelah kebijakan penyekatan ini diterapkan di lapangan, terjadi kepadatan arus lalulintas di sejumlah titik penyekatan. Setidaknya, ada tiga titik sekat yang terpantau terjadi kemacetan imbas kebijakan ini. Diantaranya, di titik sekat simpang Pomad, Ciawi dan Dramaga. Pantauan di titik sekat simpang Pomad sendiri, terjadi kemacetan di Lampu Merah Pomad, tepatnya yang menuju ke Kota Bogor. Pasalnya, kendaraan dari arah Kabupaten Bogor yang melaju menuju ke Kota Bogor dialihkan masuk ke Jalan Pangeran Asogiri, Pomad. Kemudian, kendaraan-kendaraan ini memutar balikan kendaraanya menuju ke Kota Bogor. Namun belum sampai masuk ke Kota Bogor atau melewati Lampu Merah, laju kendaraan mereka terhenti lantaran petugas sudah bersiap memeriksa sejumlah kelengkapan para pengendara. Alhasil, kemacetan tidak bisa terhindarkan hingga mengular sampai arah Jalan Raya Jakarta-Bogor. (rez)