METROPOLITAN.id - Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Masjud Agung Baitul Faizin, Cibinong, Kabupaten Bogor, tak menggelar Salat Jumat. Pantauan Metropolitan, masjid yang terletak di komplek perkantoran Pemkab Bogor ini nampak sepi. Padahal biasanya, masjid ini selalu dipenuhi jamaah setiap Jumat. Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Faizin, KH. Dedy Suwandy mengatakan, sebetulnya pihaknya tidak ingin menghentikan ibadah Salat Jumat yang rutin dilakukan setiap minggu. Namun, keputusan ini harus diambil mengingat kondisi yang tidak memungkinkan. "Ini sudah menjadi aturan, DKM juga tidak bisa memaksakan, Ibu Bupati sendiri yang minta ke saya," ujar Dedy kepada Metropolitan, Jum'at, (9/6). "Bukan melarang jemaah untuk datang dan sholat di sini. Melainkan oprasional masjid dihentikan untuk sementara saja, semoga masyarakat mengerti niat kami," sambungbya. Dedy berharap, PPKM Darurat ini bisa segera selesai dan ada perkembangan yang baik. "Mudah-mudahan ada perkembangan yang bagus, supaya kita bisa salat berjamaah kembali," pungkasnya. (cr1/b/fin)